JEMBER, BANGSAONLINE.com - DPC PKB Jember mengundang insan media dalam giat buka bersama. Agenda tersebut membahas soal pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jember yang menjadi perbincangan hangat belakangan ini.
"Ini seolah pokir menjadi barang haram. Padahal pokir ini hak dan ranah DPRD, menjadi alat untuk menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat," kata Ketua DPC PKB Jember, Ayub Junaidi, Selasa (26/4/2022).
Baca Juga: DPC PKB Jember Deklarasikan Dukungan untuk Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024
Ketua DPRD Jember dari Fraksi PKB yang juga hadir, Itqon Syauqi, menegaskan bahwa pokir merupakan kewajiban.
"Malah kalau tidak ada pokir, APBD menjadi tidak sah. Karena pokir ini landasan, serapan dari aspirasi masyarakat, untuk dibawa ke APBD," kata Itqon.
Seyogyanya, pokir juga menyesuaikan basis konstituen masing-masing anggota legislatif.
Baca Juga: Tolak Kenaikan Harga BBM, Ribuan Mahasiswa Geruduk Gedung DPRD Jember
"Ada yang untuk kepentingan PAUD, terus pendidikan, lah ini memang beda- beda kontituennya. Sesuai basis." imbuhnya.
Ayub menuturkan, bila isu pokir yang dikemas seolah anggota dewan 'bagi-bagi' anggaran, hal ini dapat menyebabkan kegaduhan di masyarakat.
"Ini dapat mendiskreditkan lembaga DPRD. Dan apabila masyarakat kehilangan kepercayan atau trust, maka akan mencari saluran aspirasi lain. Sehingga ini membahayakan kehidupan demokrasi di Kabupaten Jember," ucap Ayub.
Baca Juga: Sempat Diprotes Tidak Etis, KUA PPAS Tahun 2023 Tetap Disahkan di Kantor Pemkab Jember
Ia menganalisis, isu ini dimunculkan oleh oknum tertentu untuk menutupi isu lain.
"Saya kok curiga bahwa ini dimunculkan untuk menutup isu yang sangat besar. Lah kan warisan masa lalu itu kan ada masalah besar? Sehingga ini dilupakan," kata Ayub.
Ia berharap kepada DPRD Jember agar dapat segera menyelesaikan persoalan besar yang mungkin sedang ditutupi oleh isu lain.
Baca Juga: Ketua DPRD Jember Jamin Paripurna Pengesahan APBD TA 2023 Kuorum
"Saya minta temen- temen DPRD, khususnya pak ketua DPRD, supaya mengawal dan menyelesaikan masalah besar (warisan masa lalu) itu. Sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat," pungkasnya. (yud/bil/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News