Kasatreskrim Polres Mojokerto Beberkan Kronologi Penangkapan Polisi Gadungan di Wilayahnya

Kasatreskrim Polres Mojokerto Beberkan Kronologi Penangkapan Polisi Gadungan di Wilayahnya Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Gondam Pringgondani, saat memberi keterangan kepada awak media terkait penangkapan sejumlah polisi gadungan di wilayahnya.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Satreskrim menangkap komplotan yang mengaku anggota Polda Jawa Timur (Jatim). Kasatreskrim , , mengatakan bahwa pihaknya sudah mengamankan empat orang yang mengaku sebagai polisi untuk melakukan tindakan pemerasan.

"Setelah kita melakukan penyidikan lebih lanjut, ternyata bukan satu tempat kejadian perkara (TKP) tapi sudah tujuh TKP. Modus operandinya adalah menakut-nakuti kalau tidak memberikan sejumlah uang, maka akan dibawa Polda," ujarnya saat konferensi pers, Senin (9/4/2022).

Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Ringkus Terduga Pelaku TPPO

Ia memaparkan, total uang yang berhasil didapatkan dari sejumlah TKP itu sekitar Rp100 juta, dengan rincian ada yang 50 juta dalam satu TKP, 25 juta, 20 juta, dan 3 juta, beragam.

"Mereka itu seperti jaringan, masing-masing mempunyai perannya sendiri. Ada yang mengemudikan kendaraan, ada yang berkomunikasi dengan korban hingga ada yang berperan sebagai informan. Bertugas memberikan informasi terkait orang yang dapat ditakut-takuti atau diperas," ungkapnya.

Dalam perkembangannya, lanjut Gondam, proses penyidikan menemukan lima orang yang masih dalam pengejaran oleh tim Resmob dan Opsnal Pidum sampai saat ini.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penggelapan Dana Kompensasi Pileg 2019 PPP Sampang Dihentikan Polisi, Mengapa?

"Korban dibawa masuk ke dalam mobil, di dalam mobil inilah dilakukan komunikasi, namun karena ponselnya tertinggal maka pulang lagi. Terbanyak kejadiannya di sekitaran Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan, untuk pasal yang kami kenakan 378 dan 368," pungkasnya. (ana/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO