MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Mojokerto menangkap komplotan yang mengaku anggota Polda Jawa Timur (Jatim). Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Gondam Pringgondani, mengatakan bahwa pihaknya sudah mengamankan empat orang yang mengaku sebagai polisi untuk melakukan tindakan pemerasan.
"Setelah kita melakukan penyidikan lebih lanjut, ternyata bukan satu tempat kejadian perkara (TKP) tapi sudah tujuh TKP. Modus operandinya adalah menakut-nakuti kalau tidak memberikan sejumlah uang, maka akan dibawa Polda," ujarnya saat konferensi pers, Senin (9/4/2022).
Baca Juga: Pengamanan Nataru, Polda Jatim Kerahkan Ribuan Personel di Operasi Lilin Semeru 2024
Ia memaparkan, total uang yang berhasil didapatkan dari sejumlah TKP itu sekitar Rp100 juta, dengan rincian ada yang 50 juta dalam satu TKP, 25 juta, 20 juta, dan 3 juta, beragam.
"Mereka itu seperti jaringan, masing-masing mempunyai perannya sendiri. Ada yang mengemudikan kendaraan, ada yang berkomunikasi dengan korban hingga ada yang berperan sebagai informan. Bertugas memberikan informasi terkait orang yang dapat ditakut-takuti atau diperas," ungkapnya.
Dalam perkembangannya, lanjut Gondam, proses penyidikan menemukan lima orang yang masih dalam pengejaran oleh tim Resmob dan Opsnal Pidum sampai saat ini.
Baca Juga: Resmikan RS Bhayangkara Serentak di 9 Daerah, Kapolda Harap Penuhi Layanan Kesehatan Berkualitas
"Korban dibawa masuk ke dalam mobil, di dalam mobil inilah dilakukan komunikasi, namun karena ponselnya tertinggal maka pulang lagi. Terbanyak kejadiannya di sekitaran Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan, untuk pasal yang kami kenakan 378 dan 368," pungkasnya. (ana/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News