Meski Gresik Ditetapkan KLB PMK, Pemkab Belum Keluarkan Larangan Jual-Beli Hewan Ternak

Meski Gresik Ditetapkan KLB PMK, Pemkab Belum Keluarkan Larangan Jual-Beli Hewan Ternak Di antara hewan ternak sapi di Gresik yang terjangkit PMK. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

"Kalau dagingnya Insya Allah aman dikonsumsi," tegasnya.

Eko menyatakan, saat ini Pemkab tengah koordinasi dengan semua pihak pasca ditemukannya kasus PMK terhadap hewan ternak sapi. Langkah itu diambil agar keputusan yang akan diambil menjadi keputusan terbaik.

"Kami koordinasi dengan semua pihak supaya kebijakan yang diambil merupakan keputusan yang terbaik," tegasnya.

"Mohon bantuan dan dukunganya," tutupnya.

Sekadar diketahui, status Kabupaten sudah ditetapkan kejadian luar biasa (KLB) PMK ternak sapi. Hal serupa juga dengan Kabupaten Sidoarjo, Mojokerto, dan Lamongan.

Ada ratusan sapi di yang terpapar PMK. Sebanyak 315 ekor sapi dinyatakan sembuh, dan belasan ekor mati akibat terserang PMK. (hud/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO