KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Polres Batu bergerak cepat mengambil langkah untuk menekan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak. Di antaranya adalah melakukan pendataan hewan dan para peternak sampai di tingkat desa.
Tidak hanya itu, Polres Batu juga membentuk posko sebagai sarana pusat pelaporan dan penanganan kasus PMK.
Baca Juga: Bawaslu Kota Batu Catat Ada 7 Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Pilkada 2024
Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan menyebutkan bahwa kepolisian akan bersinergi dengan dinas pertanian untuk berkoordinasi dalam rangka penanganan penyakit mulut dan kuku.
:Kami akan kawal dan selalu berkoordinasi dengan stakeholder terkait, serta bergerak secara bersama-sama guna mengatasi masalah ini," ujarnya kepada wartawan, Kamis (12/5/2022).
Berkolaborasi dengan dinas peternakan daerah, polres akan melakukan pendataan, vaksinasi, hingga pemotongan paksa dan penguburan hewan yang sudah mati disertai pemberian disinfektan atau obat-obat pembunuh virus.
Baca Juga: KPU Sukses Gelar Debat Publik Pamungkas Pilwalkot Batu 2024
Pihaknya juga siap membantu dinas pertanian dan dinas peternakan setempat untuk melakukan patroli dan melakukan pengawasan terhadap aktivitas keluar masuk hewan ternak di Kota Batu.
"Melakukan patroli terpadu di tingkat kecamatan dan sentra-sentra peternak sapi dengan terus memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat untuk tenang dan memisahkan ternak yang sakit atau suspek PMK dan dinas peternakan akan memberikan obat/vaksin," ucapnya.
Upaya edukasi melalui juga akan digencarkan melalui bhabinkamtibmas sebagai petugas di tingkat desa dan juga melalui humas yang memberikan edukasi melalui media sosial (medsos). (asa/ari)
Baca Juga: Resmikan Desa Berdaya dan Kandang Komunal, Pj Wali Kota Batu Apresiasi Masyarakat Sumbergondo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News