BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Guna mencegah penularan PMK (penyakit mulut dan kuku) masuk ke Kabupaten Bangkalan, polisi setempat melakukan pendampingan dan pencegahan masuknya hewan ternak dari luar Kabupaten Bangkalan di Stasiun Karantina Pertanian Bangkalan, Kecamatan Labang, Kamis (12/5/2022).
Dalam pencegahan yang dilakukan Kamis (12/5/2022) malam hingga Jumat (13/5/2022) dini hari itu, tim mendapati dua kendaraan yang membawa binatang ternak melalui jalur alternatif.
Baca Juga: Dukung Program KPN, Kapolres Bangkalan Gelar Tanam Jagung Bersama Forkopimda dan Petani
Yaitu truk bernopol M 9356 G yang dikemudikan MS (46), warga Desa Somor Koneng, Kecamatan Kwanyar. Ia mengangkut 4 ekor sapi dari Surabaya. Serta pikap nopol W 8965 YB yang dikendarai KR (23), warga Pamekasan memuat 20 ekor kambing dari Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino mengatakan, satu truk yang berisi 4 ekor sapi dari Kota Surabaya ini akan mengirim sapi ke Kwanyar, Bangkalan. Sedangkan satu unit pikap yang membawa 20 ekor kambing dari Kabupaten Blora akan menuju Pamekasan.
"Setelah dilakukan pengamanan, hewan ini akan dilakukan pengambilan sampel darah oleh petugas karantina. Kemudian sampel dikirim ke kantor karantina pusat Kamal untuk dilakukan uji lab untuk memperoleh hasilnya," ujar Alith melalui rilis di grup Mitra Polres Bangkalan.
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Komitmen Berantas Judol
Kapolres menambahkan, hewan dan sopir ternak akan dikembalikan ke daerah asal. Sedangkan pemilik hewan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polres Bangkalan.
"Kapolsek Sukolilo bersama anggota polsek, lantas, dan petugas karantina langsung melakukan pengawalan 2 unit truk bermuatan sapi untuk dikembalikan ke daerah asal sampai meninggalkan wilayah bentang Suramadu," pungkasnya. (ida/uzi/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News