GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik mengusut dugaan pungutan liar (pungli) untuk pembelian atribut pelantikan 47 kepala desa (kades) di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gresik.
"Bukannya kita diam. Bukanya kita tak turun atas informasi dugaan pungli pembelian atribut pelantikan 47 kades di DPMD Gresik. Kita mengusutnya," ucap Kepala Seksi Intelijen (Pasintel) Kejari Gresik Deni Niswansyah dalam jumpa pers di Gedung Kejari Gresik, Jalan Permata, Bunder Asri, Kebomas, Rabu (19/5/2022).
Baca Juga: Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti dari Penanganan 249 Perkara Januari-September 2024
Ia lantas membeberkan awal pihaknya turun melakukan pengumpulan bahan data dan keterangan (puldata) untuk pengsusutan dugaan pungli tersebut.
"Jadi, awal persoalan itu kami bukan terima.dari adanya pengaduan masyarakat. Tapi, kami dapatkan informasi itu dari pemberitaan sejumlah media pada 12 Mei," bebernya.
Atas informasi itu, kata Deni, tim langsung turun. Namun, keterbatasan waktu kerja karena ada hari libur Sabtu, Minggu dan Selasa, membuat timnya belum banyak mengumpulkan data-data yang dibutuhkan.
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
"Jadi, kalau ada suara kerja kejaksaan lambat usut dugaan pungli penarikan atribut kades, bukan kami lambat. Kami langsung turun. Kami bergerak untuk tindak lanjuti. Bukan kami tak bergerak," tegasnya.
"Data-datanya tim kami saat mencari dan mengumpulkan data, ada semua. Kami sudah bergerak kurang dari 5 hari setelah kasus itu mencuat," imbuhnya.
Ditegaskan dia, kegiatan pulbaket yang dilakukan tim intel baru berjalan tiga hari, yakni mulai Jumat (13/5/2022), Selasa (17/5/2022) dan Rabu (18/5/2022).
Baca Juga: Di Pasar Baru Gresik, Khofifah Panen Dukungan dan Gelar Cek Kesehatan Gratis
"Saya katakan lagi, janganlah kami dibilang terlambat dalam bereaksi, karena baru Kamis (12/5/2022) lalu kami menemukan bukti petunjuk, dan besoknya kami langsung bentuk tim," ungkapnya.
Saat ini, masih kata Deni, tim intel terus bergerak mengumpulkan data. Setelah semua data yang dikumpulkan terkumpul dan dianggap cukup, selanjutnya akan memanggil para saksi.
Namun, Deni masih belun mau membeberkan siapa saksi yang akan dipanggil terkait dugaan pungli penarikan atribut pelantikan kades tersebut.
Baca Juga: Lindungi Perangkat, Desa Sukowati Gresik Gelar Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan
"Soal pemanggilan saksi, pasti. Kapan? Secepatnya setelah pengumpulan data kami anggap cukup. Siapa saja yang akan kami panggil untuk dimintai klarifikasi tahap berikutnya, nanti pasti akan kami sampaikan," katanya.
Deni mengakui bahwa persoalan tersebut sudah dilakukan dengar pendapat (hearing) oleh Komisi I DPRD Gresik, dan rekomendasinya diserahkan kepada Inspektorat Pemkab Gresik.
"Itu ranah mereka. Kami tidak terpengaruh dengan itu. Monggo DPRD jalan, Inspektorat jalan, tim kami bekerja sesuai wewenang kami. Yang jelas, tim kami juga telah mencari data ke DPRD (Komisi I)," paparnya.
Baca Juga: Santri di Kedamean Gresik Ditangkap Buntut Dugaan Aniaya Pengasuhnya hingga Tewas
Ia juga mengungkapan bahwa pengusutan dugaan pungli atribut pelantikan kepala desa juga akan dikembangkan ke anggaran Rp136 juta untuk pelantikan 47 kepala desa pada 20 April 2022. "Tak menutup kemungkinan kami kembangkan ke sana," tuturnya.
Sementara dari hasil pulbaket tim intelijen yang sudah turun ke lapangan selama tiga hari telah berhasil, Deni menemukan keterangan bahwa penarikan dana Rp900 ribu ke masing-masing kepala desa yang akan dilantik itu benar difasilitasi oleh DPMD.
Deni berjanji akan menuntaskan kasus tersebut secara cepat, dan siap menyampaikan kepada publik (media) setiap perkembangannya. "Nanti hasilnya akan kami gelar. Kami akan tuntaskan secepatnya," janjinya.
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Toko Budi Snack di Manyar Gresik Terbakar
Ia juga berjanji akan objektf dalam penanganan kasus tersebut. Ia membantah bila pihaknya tidak akan objektif dalam menangani perkara yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) di pemkab setempat.
"Hubungan kedekatan berbagai pihak hanyalah semata hubungan sosial dan kedinasan. Namun dalam penanganan perkara, semua sama di mata hukum," terangnya.
Kasubsi Ekonomi Pembangunan Intel Kejari Gresik Anas Huda menambahkan, sejumlah pulbaket yang telah dikumpulkan di antaranya tarikan uang Rp900 ribu untuk pembelian atribut pelantikan 47 kepala desa.
Baca Juga: Pemdes Sembunganyar Gresik Kembangkan Usaha BUMDes untuk Geliatkan Ekonomi Masyarakat
Rinciannya, untuk pembelian barang pangkat dinas upacara (PDU) Kades Rp150 ribu, tanda jabatan PDU Rp150 ribu, Korpri Rp35 ribu, nametag Rp 25 ribu, cetak foto dan pigora 16R serta penyerahan SK Rp250 ribu, cetak foto dan pigora penyematan emblem Rp250 ribu, compact disk dan lain-lain (cetak stiker nama serta tempatnya) Rp40 ribu.
Sehingga, ditotal anggaran untuk perlengkapan atribut pelantikan kades itu terkumpul sekitar Rp42,3 juta. "Itu di antara pulbaket yang telah kami kumpulkan," tutupnya. (hud/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News