Warga Ramai-Ramai Pertanyakan Kelanjutan Kasus Korupsi Mantan Kades Klenang Lor Probolinggo

Warga Ramai-Ramai Pertanyakan Kelanjutan Kasus Korupsi Mantan Kades Klenang Lor Probolinggo Balai Desa Klenang Lor. (Andi/BANGSAONLINE)

PROBOLINGGO (BANGSAONLINE.com) - Sejumlah warga Desa Klenang Lor Kecamatan Banyuanyar Kabupaten Probolinggo, mempertanyakan kasus Dugaan Korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) mantan kepala desanya kepada Kapolres Probolinggo.

Pasalnya, hingga sekarang ini, mantan kepala desa yang bernama Slamet Basuki tersebut masih berkeliaran bebas di Desa Klenang Lor Kecamatan Banyuanyar. Padahal, mantan kepala desa itu sudah di laporkan ke Polres Probolinggo pada bulan Maret 2014 oleh sejumlah tokoh masyarakat terkait dugaan Korupsi ADD tahun anggaran 2011-2012.

Baca Juga: Diduga Gelapkan Uang Parkir, Kepala Penjaga Pasar Hewan Wonoasih Ditangkap Polres Probolinggo Kota

Berdasarkan data yang berhasil di himpun koran ini di lapangan, Slamet Basuki diduga melakukan Korupsi ADD tahun anggaran 2011-2012 dengan nota anggaran untuk melakukan renovasi gedung Balai Desa Klenang Lor Kecamatan Banyuanyar.

Padahal, gedung tersebut dibangun pada tahun 1987 oleh kepala desa yang menjabat waktu itu. “Yang membangun Gedung itu waktu jamannya saya mas, tahun 1987, sewaktu saya menjabat sebagai kepala desa pertama,” jelas Kepala Desa Klenang Lor Bambang Santuso Kamis (16/4) ketika di temui di balai desanya.

Bambang menjelaskan, Gedung yang di bangun pada tahun 1987 itu langsung di akui oleh Slamet Basuki yang menjabat sebagai kepala desa pada priode 2011 hingga berakhir masa jabatannya.

Baca Juga: Terjerat Kasus Korupsi Dana Desa Rp721 Juta, Eks Kades Sidodadi Paiton Ditahan Kejari Probolinggo

“Gedung yang saya bangun itu, diakui dan kemudian dijadikan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ), serta tanda tangan penerima anggaran dipalsu oleh mantan kades (Slamet Basuki). Padahal, tidak direnovasi gedung itu, hanya diganti Genteng saja,”ungkap Bambang.

Pada saat dilaporkan ke Polres Probolinggo pada bulan Maret 2014 lalu, Bambang di bulan Mei 2014, langsung menyerahkan sejumlah berkas Laporan Penerimaan dan Pengguna Alokasi Dana Desa ke Polres Probolinggo. “semua berkas langsung saya kirim waktu itu dan di terima oleh anggota polres bagian Tindak Pidana Korupsi,” katanya.

Setelah melakukan pengiriman berkas, ada tim dari Polres Probolinggo serta Fakultas Teknis Ahli Bangunan dari Universitas Malang, mendatangi balai desa Klenang Lor untuk melakukan pengecekan bangunan renovasi itu Kantor desa dan bangunan yang lainnya.

Baca Juga: Korupsi Dana Desa, Pj Kades di Probolinggo Ditahan Kejaksaan

“Mereka datang untuk mengecek bangunan yang ada hubungannya dengan laporan dari warga ke Polres Probolinggo. Tim audit itu datang sampai dua kali, yaitu pada bulan Mei dan Oktober 2014,” beber Bambang.

Bahkan sejumlah pejabat Desa Klenang Lor, yang tediri dari Sekdes, Kaur Keuangan, Kasi Perencanaan dan Kaur Umum serta Kasi Pembangunan sudah dilakukan pemeriksaan di bulan Juni 2014. “Para perangkat desa (Klenang lor) sudah menjalani pemeriksaan di Polres,” kata Bambang.

Karena tidak ada unsur kejelasan dari pihak Polres Probolinggo sendiri terkait status mantan kades yang di laporkan itu. Sehingga, warga menghubungi tim audit dari Universitas Melang Fakultas Tehnik Bangunan yang pernah datang ke Kantor Desa Klenang Lor itu. “Dari hasil audit untuk penggunaan ADD tahun 2012, ada dugaan kerugian Negara yang di lakukan oleh mantan kades itu,” tutur Kepala Desa Klenang Lor ini.

Baca Juga: Peringati 2 Tahun OTT Hasan-Tantri, DPD Lira Probolinggo Gelar Orasi dan Istighotsah

Oleh karena itu, banyak warga yang sudah bertanya-tanya tentang status mantan kades yang diduga melakukan korupsi ADD dengan cara memalsukan tanda tangan anggaran. “Karena belum jelas kepastian statusnya, sehingga warga melalui BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Klenang Lor, mengirimi surat ke Kapolres Probolinggo (AKBP Riky Haznul) tertanggal 20 Maret 2015,” ungkap Bambang.

Surat yang di kirim ke AKBP Riky Haznul itu juga, di tembusi ke Kapolda Jatim, Irwasda Polda Jatim, Kabid Propam Polda Jatim, Onbusmen di Jakarta, Kapolri di Jakarta serta Itwasum Mabes Polri.

“Kalaupun mantan kades (Slamet Basuki) itu tidak bertentangan dengan hukum, para warga meminta balasan atas surat sudah di layangkan ke Kapolres Probolinggo itu. Karena apa kami mengirimi surat? Karena para warga Desa Klenang Lor sudah tidak sabar dan selalu bertanya-tanya terus kepada saya,”sebut Bambang.

Baca Juga: Tindak Lanjuti Dugaan Kasus Korupsi, Polres Probolinggo Kota Periksa 3 Pelapor

Ketua BPD Klenang Lor Kecamatan Banyuanyar Mohammad Hasyim membenarkan, kalau pihaknya sudah mengirimi surat ke Kapolres Probolinggo AKBP Riky Haznul.

“Surat itu intinya, tagian tindak lanjut penanganan dugaan adanya tindak pidana korupsi di Desa Klenang Lor dalam penggunaan ADD tahun 2011-2012,”pungkas Hasyim saat di temui di rumahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO