Laporan ke DPRD, Dana BOS SDN dan SMPN di Gresik Dipotong Rp 500 - 700 Ribu/Siswa/Bulan

Laporan ke DPRD, Dana BOS SDN dan SMPN di Gresik Dipotong Rp 500 - 700 Ribu/Siswa/Bulan Anggota Komisi IV DPRD Gresik, Atek Riduan.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Komisi IV DPRD Gresik mendapatkan laporan dugaan pemotongan dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun 2022 untuk siswa sekolah dasar negeri (SDN) dan sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di lingkungan Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik.

"Laporan yang masuk ke kami potongan BOS untuk siswa SDN dan SMPN di lingkungan Dinas Pendidikan Gresik itu terjadi sejak bulan Januari 2022. Untuk siswa SDN Rp 500 ribu per siswa per bulan dan SMPN Rp 700 ribu per siswa per bulan," ungkap Anggota Komisi IV DPRD Gresik, Atek Riduan kepada BANGSAONLINE.com, Sabtu (27/5/2022).

Baca Juga: Sempat Dibebaskan, Kejari Gresik Kembali Tahan Nurhasyim atas Kasus Korupsi CSR Beras Desa Roomo

Atek mengatakan, potongan itu terjadi menyeluruh. Bukan hanya satu, dua, atau tiga sekolah. Dia mengaku sudah kroscek ke sejumlah kepala sekolah (kepsek) SDN dan SMPN di dapilnya, yaitu Driyorejo dan Wringinanom.

"Para kepala sekolah membenarkan adanya potongan tersebut. Kata para kepala sekolah, pemotongan atau penyunatan BOS SDN dan SMPN itu atas perintah orang kabupaten. Tapi setelah saya desak orang kabupaten itu siapa, kepsek pada bungkam, tak mau membuka," jalas Sekretaris DPD Golkar Gresik ini.

"Temuan itu sudah saya sampaikan ke Pak Bupati dan Bu Wabup. Informasinya, Pak Kadispendik (S. Hariyanto) sudah dipanggil," tambah Atek.

Baca Juga: Kabel Utilitas Masih Semrawut Meski Ada Perda di Gresik

Atek menjelaskan, bahwa dari hasil klarifikasinya ke sejumlah kepala sekolah, tarikan yang dikoordinir masing-masing kepala sekolah ini untuk kebutuhan kelompok kerja (pokja). Namun mereka belum membuka pokja apa.

"Temuan ini tentu akan kita bawa ke Komisi IV untuk ditindaklanjuti. Sebab, selain merugikan siswa, dan sekolah, juga bentuk penyimpangan penggunaan BOS," pungkas Atek.

Sementara itu, Kepala , S. Hariyanto, membantah adanya pemotongan sebesar Rp 500 ribu untuk masing-masing siswa SDN, dan Rp 700 ribu untuk siswa SMPN.

Baca Juga: Jelang Tutup Tahun 2024, DPRD Gresik Paripurnakan Pembahasan 6 Raperda

"Tidak benar itu. Itu kabar tak benar," katanya saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Sabtu (28/5/2022).

Hanya saja, Hariyanto mengaku sudah mendengar adanya informasi soal pemotongan itu. Ia juga mengaku telah memanggil kepala sekolah yang diinformasikan memotong . Di antaranya, kepala sekolah di wilayah Kecamatan Driyorejo.

"Sudah saya panggil kepala sekolah yang dilaporkan memotong BOS di wilayah Driyorejo. Namun Kepsek itu menyatakan tak ada potongan BOS," jelasnya.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Gresik Minta Pemkab Mitigasi Banjir Kota

Menurutnya, kepala sekolah yang memotong untuk kegiatan yang tak sesuai peruntukannnya, berarti yang bersangkutan tak mengerti aturan, dalam hal ini petunjuk teknis (juknis).

"Kepala sekolah yang memotong BOS untuk kegiatan di luar BOS, gob**k. Sebab, penggunaan BOS sudah ada juknisnya. Kepala sekolah kok gob**k," pungkas Hariyanto dengan nada tinggi. (hud/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO