MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com – Kongres Pergunu memutuskan Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim terpilih kembali sebagai Ketua Umum Pergunu periode 2022-2027.
Pemilihan Ketua Umum Pergunu ini tidak dilakukan secara aklamasi seperti ketua umum partai politik. Peserta Kongres Pergunu tetap melakukan pemilihan dengan cara pemungutan suara. Padahal, mayoritas suara peserta Kongres Pergunu sejak awal sudah mengarah kepada Kiai Asep.
Baca Juga: Jualannya Diborong Kiai Asep, Pedagang Pasar Pugeran: Kami Setia Coblos Paslon Mubarok
Dari surat suara yang masuk, Kiai Asep mendapat dukungan 508 suara. Sedang Dr Saefulloh 3 suara. Ada satu suara tak sah karena di kertas tak ada nama.
“Sesuai kesepakatan dan tatib, kita akan menghargai kebebasan dan kerahasiaan pilihan peserta,” kata Ketua PW Pergunu Jawa Timur M. Sururi kepada BANGSAONLINE.com.
Baca Juga: Jelang Debat Kedua Pilgub Jatim 2024, Khofifah Didoakan Kiai Asep
“Insyaallah saya bersedia,” kata Kiai Asep saat Dr. Saefulloh, Pimpinan Sidang Pemilihan Ketua Umum Pergunu memberikan pernyataan kesediaannya.
Ini pelajaran demokrasi penting dari Kongres III Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pegunu). Di tengah tren riswah (uang sogok) yang berkecamuk melanda setiap pemilihan ketua umum partai politik dan organisasi kemasyarakatan, Pergunu memberi contoh pemilihan ketua umum dengan basis akhlaqul karimah.
Baca Juga: Emil Dardak Puji Gus Barra Berilmu Tinggi, Punya Jejaring Luas, Rubaie: Dekengani Pusat
“Ini kongres tanpa riswah (uang sogok),” kata Ketua PW Pergunu Kalimantan Barat Muhammad Jasmin kepada BANGSAONLINE.com di tengah kesibukan Pemilihan Ketua Umum Pergunu yang bertempat di Masjid Kampus Institut KH Abdul Chalim Pacet Mojokerto, Sabtu (28/5/2022).
Pernyataan senada disampaikan Ketua PW Pergunu Jawa Barat, Dr Sefulloh.
“Ini tanpa pengondisian. Ini pelajaran demokrasi penting,” tegas Saefulloh saat memimpin sidang Pemilihan Ketua Umum Pergunu di atas panggung.
Baca Juga: Gus Barra dan Kiai Asep Borong Dagangan, Pedagang Pasar Kutorejo Bersyukur dan Mantap Pilih Mubarok
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News