Kepala Dispendik Gresik Bantah Ada Pemotongan BOS: Soal Pokja, Saya Tidak Tahu

Kepala Dispendik Gresik Bantah Ada Pemotongan BOS: Soal Pokja, Saya Tidak Tahu Kepala Dispendik Kabupaten Gresik, S Hariyanto.

"Totalnya saya tak hafal persis. Tapi mencapai ratusan miliar rupiah tahun ini," ungkapnya.

Ditanya soal adanya dugaan pemotongan BOS untuk kepentingan kelompok kerja (pokja) atas permintaan pemerintah kabupaten ia mengaku tak tahu menahu.

"Tak ada permintaan kabupaten. Soal pokja, saya tidak tahu," pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Komisi IV DPRD Gresik mendapatkan laporan dugaan pemotongan dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun 2022 untuk siswa sekolah dasar negeri (SDN) dan sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di lingkungan Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik.

"Laporan yang masuk ke kami potongan BOS untuk siswa SDN dan SMPN di lingkungan Dinas Pendidikan Gresik itu terjadi sejak bulan Januari 2022. Untuk siswa SDN Rp 500 ribu per siswa per bulan dan SMPN Rp 700 ribu per siswa per bulan," ungkap Anggota Komisi IV DPRD Gresik, Atek Riduan kepada BANGSAONLINE.com, Sabtu (27/5/2022).

Atek mengatakan, potongan itu terjadi menyeluruh. Bukan hanya satu, dua, atau tiga sekolah. Dia mengaku sudah kroscek ke sejumlah kepala sekolah (kepsek) SDN dan SMPN di dapilnya, yaitu Driyorejo dan Wringinanom.

"Para kepala sekolah membenarkan adanya potongan tersebut. Kata para kepala sekolah, pemotongan atau penyunatan BOS SDN dan SMPN itu atas perintah orang kabupaten. Tapi setelah saya desak orang kabupaten itu siapa, kepsek pada bungkam, tak mau membuka," jalas Sekretaris DPD Golkar Gresik ini.

"Temuan itu sudah saya sampaikan ke Pak Bupati dan Bu Wabup. Informasinya, Pak Kadispendik (S. Hariyanto) sudah dipanggil," tambah Atek.

Atek menjelaskan, bahwa dari hasil klarifikasinya ke sejumlah kepala sekolah, tarikan yang dikoordinir masing-masing kepala sekolah ini untuk kebutuhan kelompok kerja (pokja). Namun mereka belum membuka pokja apa.

"Temuan ini tentu akan kita bawa ke Komisi IV untuk ditindaklanjuti. Sebab, selain merugikan siswa, dan sekolah, juga bentuk penyimpangan penggunaan BOS," pungkas Atek. (hud/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO