Dispendik Gresik Keluarkan Edaran Infaq ke Siswa untuk Bantu Korban Gempa, Begini Kata Ketua Dewan

Dispendik Gresik Keluarkan Edaran Infaq ke Siswa untuk Bantu Korban Gempa, Begini Kata Ketua Dewan Edaran Dispendik Gresik perihal permohonan bantuan ke siswa untuk korban gempa di Pulau Bawean

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Edaran Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik perihal permohonan bantuan untuk korban gempa di mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Much. Abdul Qodir.

Menurut Abdul Qodir, edaran yang ditujukan kepada UPT TK negeri pembina, kepala KB dan TK swasta, kepala UPT SD dan SMP, serta kepala SD dan SMP swasta se-Kabupaten Gresik tersebut tidak boleh bersifat wajib.

Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai

"Kalau permintaan bantuan ke siswa itu wajib, maka salah dan tidak boleh," ucap Qodir kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (27/3/2024).

Namun, kalau permintaan bantuan itu sifatnya imbauan agar semua berpartisipasi atas terjadinya musibah, kata Qodir, maka diperbolehkan.

"Dengan catatan, donasi yang terkumpul harus betul-betul bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya," tutur Ketua DPC PKB Gresik ini.

Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024

Ia menyarankan agar disdik melakukan identifikasi terlebih dahulu terhadap sejumlah sarana pendidikan di yang rusak.

"Mestinya dinas pendidikan identifikasi, kemudian berhitung terkait kebutuhan renovasi pascbencana. Sehingga bisa menggunakan anggaran APBD dari pos bantuan tak terduga (BTT)," pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik Herawan Eka Kusuma membenarkan adanya edaran itu.

Baca Juga: PDIP Larang Kadernya di Legislatif Ikut Kunker Jelang Pilkada, Noto: Sudah Lapor ke Sekwan Gresik

"Iya benar, adanya edaran itu sekolah-sekolah," katanya kepada BANGSAONLINE.com.

Namun, Herawan menyebut edaran itu sudah dibatalkan setelah mengetahui PGRI juga membuat edaran yang sama untuk guru-guru di .

"Jadi, awalnya kita tak tahu kalau PGRI juga buat. PGRI buat edaran pada tanggal 22 Maret pascabencana ditujukan untuk guru-guru di Bawean. Karena itu, edaran dari dinas pendidikan kami batalkan," tuturnya.

Baca Juga: Ketua DPRD Gresik Lantik Wahidatul Husnah sebagai Anggota PAW Periode 2024-2029

Terkait edaran yang sudah sampai ke orang tua siswa, Herawan menyampaikan akan segera dibuatkan surat edaran pembatalan.

"Besok (Kamis, red) kami kirim surat edaran baru pembatalan ke sekolah-sekolah," pungkasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO