GRESIK, BANGSAONLINE.com - Camat Manyar, Kabupaten Gresik, Zainul Arifin bergerak cepat untuk menindaklanjuti program Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dalam pelebaran jalan Raya Manyar yang kerap macet.
Saat ini, pihak Kecamatan Manyar tengah melakukan validasi data warga yang menempati bangunan di kanan-kiri Jalan Raya Manyar yang akan terdampak pelebaran.
Baca Juga: Tim Pemenangan Paslon Yani-Alif Siapkan Kuasa Hukum Hadapi Gugatan Pilkada Gresik di MK
"Saat ini, kami tengah lakukan validasi pemilik bangunan yang berdiri di kanan-kiri Jalan Raya Manyar untuk mengetahui status tanah yang mereka tempati," ucap Camat Zainul kepada BANGSAONLINE.com, Senin (30/5/2022).
Menurutnya, ada sebanyak 196 bidang tanah yang digunakan warga untuk berbagai aktivitas. Mulai warung, jual beli kebutuhan, kantor, dan lainnya.
Dari total 189 bidang itu, hasil validasi hanya 11 bidang tanah yang yang diidirikan bangunan statusnya Alas Hak. Artinya, berserifikat maupun petok. Sementara yang 194 menempati tanah negara (TN).
Baca Juga: Berhasil Terapkan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, Pemkab Gresik Raih Penghargaan dari BKN
"Nah, 11 bidang tanah yang bersertifikat dan petok itu nantinya akan diberikan ganti rugi oleh pemerintah," terang mantan sekcam Kebomas ini.
Lebih jauh ia menyatakan bahwa pelebaran Jalan Raya Manyar dilakukan setelah lahan yang dibutuhkan dikosongkan, dan para pemilik bangunan telah direlokasi.
Namun sebelumnya, tambah Zainul, pemerintah telah mempersiapkan lahan untuk relokasi. Lahan yang telah disiapkan berada di Desa Manyar Sidomumukti. "Lahan tersebut bisa menampung 67 pemilik bangunan yang direlokasi," bebernya.
Baca Juga: Bantu Padamkan Kebakaran Smelter, Presdir Freeport Indonesia Apresiasi Damkar Gresik dan Surabaya
Karena jumlah lahan relokasi yang tersedia sementara baru mampu menampung 67 pemilik bangunan, maka akan diprioritaskan terlebih dulu pemilik bangunan yang ber-KTP Gresik. "67 tempat relokasi itu kami prioritaskan pemilik bangunan ber-KTP Gresik," tegasnya.
Ditambahkannya bahwa penataan bangunan untuk 67 orang yang terdampak proyek pelebaran Jalan Raya Manyar, agar tertata rapi, akan disinkronkan dengan bangunan milik Desa Manyarsidomukti.
"Nanti,di sekitar 67 bangunan itu Pemerintah Desa Sidomukti akan membangun Gedung Serba Guna. Bangunan akan disinkronkan dengan Gedung Serba Guna milik desa," jlentrehnya.
Baca Juga: Harapan Bupati Gresik di Musrenbang CSR 2025
Zainul menyatakan bahwa saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada warga yang menempati tanah di kanan kiri jalan Raya Manyar agar membongkar bangunan yang mereka tempati.
"Sudah ada pemilik yang siap membongkar sendiri tanpa menunggu akan dibongkar pemerintah," tutupnya. (hud/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News