Lomba Bertutur Tingkat SD/MI di Tuban Minim Peminat

Lomba Bertutur Tingkat SD/MI di Tuban Minim Peminat Kepala Dispersip Tuban, Nur Khamid, ketika memberi penghargaan pada juara Lomba Bertutur tingkat SD/MI di wilayahnya.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Lomba Bertutur tingkat SD/MI se-Kabupaten yang diselenggarakan dinas perpustakaan dan kearsipan (Dispersip) setempat ternyata tidak diminati. Sebab, hanya 47 lembaga pendidikan dari ratusan SD/MI di yang mengirimkan siswanya di ajang tersebut.

Minimnya sosialisasi diduga menjadi penyebab kurang maksimalnya peserta di lomba yang diadakan dalam rangka mengikuti peringatan Hari Buku Nasional dan Hari Perpustakaan Nasional ini.

Baca Juga: Rektor IIKNU Tuban Pastikan Kesiapan Lulusan Profesi Bidan dan Ners

“Lomba bertutur hanya diikuti 47 peserta, ini sangat minim. Karena, sekolah tingkat SD di jumlahnya ratusan,’’ kata Kepala Dispersip , Nur Khamid, usai penyerahan juara di Perpusda , Rabu (8/6/2022).

Ia mengatakan bahwa penyelenggara harusnya mampu menarik lebih banyak peserta karena rangkaian lomba dibuka sejak bulan Maret lalu, mulai dari sosialisasi, pendaftaran, dan mengumpulkan naskah.

"Saya ingin kegiatan ini bisa lebih masif, kalau cuma 47 peserta itu sangat sedikit. Sekolah SD kita saja sekitar 563, belum lagi MI-nya. Ini pasti ada yang kurang dan harus diperbaiki," keluh mantan Kepala Dinas Pendidikan itu.

Baca Juga: Warga Enggan Dievakuasi, Dandim Tuban Siagakan Prajurit TNI Bantu Warga Terdampak Banjir

Menurut dia, perlu adanya perbaikan sistem agar lebih masif dan memperbanyak sosialisasi agar eminatnya bertambah. Selain itu, meningkatkan kemampuan pembina dinilai penting, termasuk pembekalan peserta sebelum lomba.

"Harus lebih banyak lagi sosialisasinya dan peningkatan kualitas perlombaannya," pungkasnya.

Juara pertama Lomba Bertutur tingkat SD/MI se-Kabupaten  diraih Delyncia Allegra dari SDN Socorejo; juara kedua atas nama Hamdia Hubbina Jamma asal SDN Sendangharjo IV; dan juara ketiga diraih Bahira Ramadhani A.M asal SDN Ronggomulyo I.

Baca Juga: Hakim PN Tuban Vonis Penebang Kayu Jati Milik Perhutani 10 Bulan dan Denda Rp500 Juta

Untuk para juara masing-masing mendapat piala, piagam penghargaan, dan uang pembinaan. Khusus juara pertama akan dikirim lomba di tingkat provinsi pada bulan depan. (gun/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO