Polres Gresik Gali Keterangan Pelapor Pernikahan Manusia dengan Kambing

Polres Gresik Gali Keterangan Pelapor Pernikahan Manusia dengan Kambing Sahrudin (dua dari kanan) usai dimintai keterangan dari penyidik di Polres Gresik. Foto: SYUHUD/BANGSAONLINE

Menurut dia, penyidik dari Polres akan terus mengembangkan keterangan dari sejumlah pihak yang melaporkan peristiwa tersebut.

"Hari Senin besok, kita dipanggil lagi untuk dimintai keterangan lanjutan," pungkasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres , Iptu Wahyu Rizki Saputro, memastikan bahwa para pelapor sudah dimintai keterangan.

"Anggota masih mengumpulkan keterangan dari para pelapor," ucap Wahyu.

Buntut dari pernikahan yang melanggar syariat, MUI mengeluarkan pernyataan dan menyebut pelaku di dalam pernikahan itu melakukan penistaan agama. Mereka adalah pengantin sekaligus pemilik konten, Saiful Arif (44), Gus Krisna selaku penghulu, dan Nur Hudi Didin Arianto sebagai pemilik tempat ritual. (hud/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO