
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kasus penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak di Kabupaten Tuban semakin meluas. saat ini, sudah tercatat 3 ribu lebih ternak terjangkit virus PMK.
Untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran virus PMK, Polres Tuban melakukan penyekatan kepada kendaraan pengangkut hewan ternak yang melintas.
BACA JUGA:
- Belum Terapkan ETLE, Polres Tuban Optimalkan Mobil Incar dalam Operasi Semeru 2022
- Antisipasi Penularan PMK, Bupati dan Kapolres Pasuruan Cek Sejumlah Kandang Ternak
- Ada 33 Sapi di Kota Batu Diduga Terjangkit PMK, ini Gejala dan Cara Mencegahnya
- Tinjau Arus Balik di Tuban, Kapolda Jatim: Faktor Utama Laka Lantas adalah Kelalaian Manusia
Ada sekitar 4 titik yang telah disiapkan untuk proses pengecekan hewan ternak dari daerah lain yang akan melintas di wilayah Tuban. Diantaranya, Kecamatan Widang, Bancar, Jatirogo, dan Parengan.
"Tempo hari ada kendaraan pengangkut ternak dari Rembang yang kita kembalikan," ujar Kapolres Tuban, AKBP Darman, saat ditemui BANGSAONLINE.com, Rabu (15/6/2022).
Selain dari wilayah tetangga, petugas juga memeriksa pengiriman sapi dari wilayah Bali yang melintas di Kabupaten Tuban. Namun, petugas memperbolehkan melintas apabila dilengkapi dokumen lengkap.
Simak berita selengkapnya ...