NGAWI, BANGSAONLINE.com - Bawaslu Ngawi bakal melakukan pengecekan pada daftar pemilih berkelanjutan dalam rangka mengawali tahapan Pemilu 2024. Anggota Bawaslu Ngawi Kordiv Sengketa, Suyatno, memastikan hal tersebut
"Rencana yang akan dilakukan untuk tahapan pengawasan ya sesuai yang dilakukan dari tahapan KPU, yaitu pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Rabu (15/6/2022).
Baca Juga: Masuk Musim Hujan, BPBD Ngawi Bersama Forkopimda Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana
Selain melakukan pengawasan untuk daftar pemilih berkelanjutan oleh penyelenggara, Bawaslu Ngawi juga menyiapkan rekrutmen panitia ad hoc. Menurut dia, pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan banyak ditemukan ketidaksesuaian dan banyak perubahan dari daftar pemilih.
"Sementara kita melakukan di beberapa kecamatan uji petik dan menyampaikan ke KPU untuk perbaikan dari daftar pemilih. Karena ada banyak perubahan dari daftar sebelumnya. Seperti orang yang sudah meninggal, dan ada yang sebelumnya belum punya hak suara untuk pemilu yang akan datang sudah dapat memberikan suaranya," paparnya.
"Untuk pengawasan rekrutmen panitia ad hoc memang banyak kelemahan, terkait netralitas calon penyelenggara ad hoc. Seperti yang bersangkutan tercatat sebagai salah satu anggota parpol itu tidak boleh. Dan kita mengetahui dari tanggapan masyarakat," tuturnya menambahkan.
Baca Juga: Polres Ngawi Ringkus 2 Pengguna Sabu
Ia menyebut sejumlah kendala terkait pengawasan pesta demokrasi yang bakal berlangsung sebentar lagi, salah satunya belum mempunyai jajaran sampai di tingkat desa, baik dari KPU maupun Bawaslu. Pihaknya kini hanya melakukan pengawasan secara acak dan menyampaikan hasilnya ke KPUD Ngawi.
"Kita juga KPU belum mempunyai jajaran di tingkat desa. Sedangkan untuk perekrutan sendiri sudah diatur dengan peraturan KPU yang baru keluar satu minggu yang lalu," pungkasnya. (nal/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News