GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pelaku pernikahan manusia dengan kambing di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng, Kabupaten Gresik, kembali bikin ulah.
Tiga pelaku yakni Arif Saifullah (pembuat konten), Saiful Arif (pengantin), dan Krisna (penghulu), mengunggah video di YouTube channel Sanggar Cipta Alam TV. Dalam video berdurasi 4 menit 47 detik itu, Arif Saifullah menyatakan bahwa tindakannya menikahkan manusia dengan kambing bukanlah penistaan agama.
Baca Juga: Mobil Boks Adu Banteng dengan 5 Motor di Morowudi Gresik, 2 Orang Tewas
Padahal, Majelis Ulama Gresik (MUI) Gresik telah mengeluarkan fatwa bahwa pernikahan itu adalah tindakan penistaan agama.
Dalam video itu, Arif Saifullah yang mengaku sedang berada di sebuah sendang yang ada di Jalan Pamenang, Kota Kediri, juga mengatakan pernikahan antara manusia dan kambing tersebut bukanlah perbuatan murtad.
"Bukan berarti saya menggurui atau saya yang paling benar. Apa yang kita tampilkan wujud domba itu suatu isyarat. Bagaimana kita menunjukkan ke publik domba ini kita tunjukkan ayam, gak mengena materinya. Tujuan kami biar kita bisa membaca simbol-simbol di alam semesta ini. Jangan ditelan mentah-mentah," ucap Arif Saifullah didampingi Saiful Arif, Krisna, dan tiga perempuan berpakaian adat Jawa.
Baca Juga: Polres Gresik Tindak Puluhan Truk Besar Langgar Aturan saat Operasi Zebra Semeru 2024
Tidak hanya itu, Arif Saifullah juga dengan lantang menyatakan pihaknya tidak bersalah dan telah berdamai dengan MUI Gresik.
"Ini semua hanya miss komunikasi. Kita sudah bertemu dengan MUI bersama jajaranya. Kita sudah berdamai dinyatakan sudah tidak murtad, dan menyimpang dari agama Islam," ungkapnya dengan nada santai.
Senada, Saiful Arif selaku pengantin, dalam video tersebut menyatakan pernikahannya dengan kambing hanyalah simbol untuk menyatukan alam semesta. "Agar damai, tak ada adu domba," cetusnya.
Baca Juga: Jaga Kondusivitas Jelang Pelantikan Presiden, Polres Gresik Gelar Patroli
"Nggak mungkin saya nikahi kambing. Itu hanya simbol menyatukan alam semesta. Ini istri saya cantik-cantik," katanya sambil menunjuk tiga perempuan di sampingnya.
Video itu langsung direspons oleh Pimpinan LSM Informasi Dari Rakyat (IDR), Choirul Anam. Pria yang juga salah satu pelapor kasus pernikahan manusia dan kambing itu meminta Penyidik Polres Gresik menjadikan video itu sebagai catatan khusus.
Pasalnya, lanjut Anam, dalam video itu ketiga pelaku menyatakan seolah-olah tidak bersalah dan cenderung mengabaikan fatwa MUI. Padahal, kasus tersebut saat ini menjadi perhatian publik.
Baca Juga: Berantas Rokok Ilegal, Satpol PP Gresik Gandeng Bea Cukai, Polres, dan Kodim Gelar Sosialisasi Cukai
"Mereka sama dengan mengabaikan dan bahkan menghina fatwa ulama. MUI jelas menyatakan perbuatan kelompok ini menista agama Islam. Tetapi karena dibiarkan berkeliaran mereka, mencoba mem-framming bahwa seolah-olah tindakan biadab mereka itu benar. Inilah kalau para tersangka tidak segera ditahan. Mereka masih bebas berkeliaran mencari pembenaran atas peristiwa perkawinan tersebut," katanya.
Menurutnya, mereka berusaha mempengaruhi mindset masyarakat agar apa yang dilakukan adalah sebuah karya seni. "Jika ini dibiarkan akan merusak nilai-nilai agama, budaya dan peradaban manusia," tegasnya.
Karena itu, ia meminta agar video itu menjadi pertimbangan polisi agar segera menahan para tersangka.
Baca Juga: Polres Gresik Amankan Percetakan Surat Suara Pemilu 2024
"Isak tangis menyatakan bertobat di hadapan para kiai hanya omong kosong, sandiwara. Mereka aktor, pandai bersandiwara di hadapan para kiai, dan meneteskan air mata," pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News