>>>>>> Rubrik ini menjawab pertanyaan soal Islam dalam kehidupan sehari-hari dengan pembimbing Dr. KH. Imam Ghazali Said. SMS ke 081357919060, atau email ke bangsa2000@yahoo.com. Jangan lupa sertakan nama dan alamat. <<<<<<
Baca Juga: Saya Dilamar Laki-Laki yang Statusnya Pernah Adik, Keluarga Melarang, Bagaimana Kiai?
Pertanyaan:
Assalamu’alaikum, Kiai Said yang saya hormati. Semoga Kiai selalu dalam lindunganNya.
Selama ini kalau sakit saya selalu ke dokter, namun ketika pulang ke kampung halaman istri, jauh di pedalaman dan jauh dari dokter, ketika anak saya sakit, diobati dengan cara disuwuk. Dan sembuh.
Baca Juga: Skema Murur, Mabit di Muzdalifah Wajib atau Sunnah Haji? Ini Kata Prof Kiai Imam Ghazali Said
Bagaimana hukumnya pengobatan seperti itu Kiai? Terima kasih jawabannya.
Wassalamu’alaikum.
Antonio, Surabaya
Baca Juga: Minta Kebijakan Murur Dievaluasi, Prof Kiai Imam Ghazali: Hajinya Digantung, Tak Sempurna, Jika...
Jawaban:
Waalaikummussalam wr.wb. Terima kasih kembali doannya, semoga Anda dan keluarga juga demikian. Aamiin Allahuma Aamiin.
Sebelum kebanyakan pengobatan beralih ke rumah sakit dan dokter, secara universal, di setiap daerah ada pengobatan tradisional. Bentuknya pun bermacam-macam seperti pemberian jimat, mantra, jamu maupun ruqyah. Semua itu adalah warisan budaya ada di setiap daerah atau negara. Selama produk budaya tersebut tidak mengandung unsur syirik, maka produk itu boleh diambil manfaatnya.
Baca Juga: Istri Tak Penuhi Kebutuhan Biologis, Saya Onani, Berdosakah Saya?
Itu berdasarkan dua hadis sahih yang sudah saya kemukakan sebelumnya. Tentu jika jimat, mantra dan ruqyah menggunakan nama Allah, berdoa pada Allah atau menggunakan ayat atau surat dari Alquran sebagai media (dengan syarat cara penggunaannya tak melecehkan), maka jimat, mantra dan ruqyah seperti itu sangat dianjurkan.
Pendapat tersebut saya sarikan dari beberapa hadis sahih antara lain: laporan Ibn Abbas ra, “bahwa rombongan sahabat Nabi bertemu dengan penduduk desa yang memimpinnya terkena sengatan binatang berbisa. Maka seorang dari penduduk itu bertanya, ‘apakah di antara kalian ada yang mempunyai mantra (ruqyah)?’ maka seseorang dari sahabat Nabi itu maju dengan membaca surat al-Fatihah dengan meniupkannya pada air.
Ternyata, setelah dibacakan surat al-Fatihah, pemimpin desa tersebut sembuh. Akhirnya sahabat Nabi itu dikasih hadiah seekor kambing. Pada sahabat itu tidak suka, dan berkata: ‘Anda mengambil imbalan dari bacaan kitab Allah?’ Setelah tiba di Madinah, mereka bertanya:
Baca Juga: Rencana Nikah Tak Direstui karena Weton Wanita Lebih Besar dan Masih Satu Buyut
Wahai Rasul, ada seseorang yang mengambil imbalan atas bacaan kitab Allah? Rasul menjawab, “sesungguhnya bacaan kitab Allah itu paling berhak untuk mendapat imbalan (ongkos)”.
Demikian jawaban singkat saya. Wallahu a'lam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News