Peringati HANI, Bupati Tuban Ajak Masyarakat Jauhi Narkoba

Peringati HANI, Bupati Tuban Ajak Masyarakat Jauhi Narkoba Gowes Fun Bike War On Drugs di Gor Rangga Jaya Anoraga Tuban, Minggu (19/6/2022).

TUBAN, BANGSAONLINE.com - , Aditya Halindra Faridzky, mengajak seluruh masyarakat men. Hal itu disampaikan dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2022 yang digelar Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban.

"Jangan dekati narkoba apalagi mencoba. Ayo tolak narkoba, karena hanya akan merusak masa depan," ujarnya saat membuka gowes Fun Bike di Gor Rangga Jaya Anoraga, Tuban, Minggu (19/6/2022).

Baca Juga: BNN Tuban Temukan 3 Orang Positif saat Razia Hiburan Malam

Dalam kesempatan itu, politisi Partai Golkar ini menyampaikan apresiasi tertinggi untuk BNNK Tuban yang terus tanpa henti mengajak masyarakat agar men.

"Terimakasih kawan-kawan BNNK Tuban yang tak henti membuat program pencegahan penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Sementara itu, Kepala BNNK Tuban, AKBP I Made Arjana, menjelaskan, dalam upaya Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) penting dilakukan dan menyeluruh di masyarakat. Untuk itu, perlu adanya peran serta seluruh elemen masyarakat guna meminimalisir angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Baca Juga: Kejari Tuban Musnahkan 80 Barang Bukti Tindak Pidana, Didominasi Narkoba

"Kami harap kepada para peserta yang hadir, dengan adanya acara ini dapat menjadi semangat demi meminimalisir angka penyalahgunaan narkoba di Tuban," paparnya.

Ditempat yang sama, perwakilan BNNP Jawa Timur, Bagus Priyo Ayudo, mengungkapkan, dalam peringatan HANI hendaknya menjadi momentum wujud keprihatinan, serta pemberantasan narkoba. Selain itu, juga untuk membangun semangat memberantas narkoba.

Baca Juga: Warga Resah Kawasan GOR Tuban Marak Aksi Maling Motor dan Helm

"Tingkatkan komitmen, kolaborasi dan komunikasi untuk menjalankan P4GN dengan baik, sehingga kasus penyalahgunaan narkoba dapat ditekan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan, pada tahun 2021 angka kasus penyalahgunaan narkoba sebanyak 1,8 persen, dan naik 1,95 persen di tahun 2022. Selain itu, angka di Jatim pada tahun 2019 mencapai 2,5 persen, itu artinya sekitar 1 juta 38 ribu penduduk Jatim pernah menggunakan narkoba.

Dirinya berharap, penguatan dalam pencegahan penyebaran dan penyalahgunaan narkotika di Jawa Timur bisa sinergi, sesuai tugas dan fungsi masing-masing lembaga.

Baca Juga: Gelar Razia Gabungan, Satresnarkoba Polres Tuban Sasar Tempat Hiburan Malam

"Mari kita tingkatkan sinergi, kolaborasi dan komunikasi untuk bersama berantas narkoba,” pungkasnya.(gun/rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Bocah di Tuban ini Punya Nama 19 Suku Kata, Orang Tua Kesulitan Urus Akta Lahir':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO