Tak Cukup Bukti, Kejari Gresik Serahkan Dugaan Pungli Atribut Pelantikan 47 Kades ke Inspektorat

Tak Cukup Bukti, Kejari Gresik Serahkan Dugaan Pungli Atribut Pelantikan 47 Kades ke Inspektorat Kasi Intel Kejari Gresik Deni Niswansyah saat memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan pungli pembelian atribut pelantikan kades, Selasa (21/6/2022). foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

"Jadi, dari hasil tersebut belum kami temukan tindak pidananya, baik pungli maupun gratifikasi," tegasnya.

Deni juga menyebutkan, bahwa pembelian atribut untuk pelantikan 47 kades tersebut tak masuk dalam rencana anggaran dan belanja (RAB) pelantikan 47 kades Rp 136 juta.

"Pagu anggaran pelantikan itu tidak ada anggaran untuk pengadaan atribut. Jadi, uang untuk pembelian atribut pelantikan kades itu murni uang iuran kades. Uang pribadi. Pembelian atribut itu inisiasi para kades," tegasnya.

Karena itu, kasus tersebut diserahkan ke inspektorat selaku pihak yang berwenang melakukan pemeriksaan internal.

"Dalam waktu 2 hingga 3 hari ini kami serahkan ke inspektorat," tutupnya. (hud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO