Tak Cukup Bukti, Kejari Gresik Serahkan Dugaan Pungli Atribut Pelantikan 47 Kades ke Inspektorat

Tak Cukup Bukti, Kejari Gresik Serahkan Dugaan Pungli Atribut Pelantikan 47 Kades ke Inspektorat Kasi Intel Kejari Gresik Deni Niswansyah saat memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan pungli pembelian atribut pelantikan kades, Selasa (21/6/2022). foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kejari Gresik menyerahkan penanganan perkara dugaan pungutan liar (pungli) pembelian atribut pelantikan 47 kepala desa (kades) di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Gresik ke inspektorat.

Hal itu karena kejari belum menemukan adanya tindak pidana dalam pengumpulan bahan keterangan ().

"Kami serahkan kasus dugaan pungli atribut pelantikan 47 kades ke Inspektorat, karena sejauh yang kami lakukan belum menemukan tindak pidana," ucap Kasi Deni Niswansyah saat memberikan keterangan pers, Selasa (21/6/2022).

Ia mengungkapkan, intel kejari telah meminta keterangan 54 orang dalam melakukan . Mulai 47 kepala desa yang dilantik, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMD Suyono, dan pihak terkait.

Selain itu, pihaknya juga telah mengecek harga atribut tersebut ke Surabaya. Hasilnya, harga di Surabaya memang lebih murah, namun dengan kualitas lebih jelek.

Ia lantas mencontohkan, ada atribut yang harganya di Surabaya Rp30 ribu. Tapi, yang dibeli kades 150 ribu dengan kualitas lebih bagus.

Klik Berita Selanjutnya

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO