SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Seorang warga Bluru Kidul, Sidoarjo, berinisial AS (25) menjadi korban penipuan berkedok rekrutmen ASN. Ia ditipu KSM (57) dari Beciro Jumputrejo, Sukodono, Sidoarjo.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penipuan terjadi pada Oktober 2019 lalu. Saat itu, AS yang berteman dengan anak pelaku ditawari kerja di Lembaga Pusat Pengendali Pengangkatan dan Pembelanjaan Pegawai Negara (LP5N) NKRI.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
"Katanya sih itu lembaga negara yang menyalurkan gaji para pegawai honorer mas," ujarnya saat ditemui di kediamannya, Selasa (21/6/2022).
Ia awalnya tidak curiga dan rela memberikan uang untuk jaminan agar lolos ketika mendaftar. KSM menjanjikan AS untuk menempati wilayah Sidoarjo.
"Saya akhirnya bersama orang tua saya datang ke rumahnya besoknya. Di sana kami menyerahkan uang Rp53 juta untuk pembayaran awal," tuturnya.
Baca Juga: Direksi dan Karyawan Sekar Laut Sidoarjo Kompak Dukung Khofifah, Disebut Cagub Paling Ngayomi
Hingga Mei 2020, pekerjaan yang dijanjikan itu tak kunjung terwujud. Pelaku masih meminta uang secara bertahap (Rp2 juta dan Rp10 juta) untuk pengambilan nomor identitas pegawai negara.
"Iya biar SK juga keluar. Tapi sampai sekarang gak ada kejelasan. Saya hanya dikasih seragam warna cokelat saja," ungkapnya.
Perkara tersebut sudah dilaporkan ke Polresta Sidoarjo. AS berharap, bisa mendapatkan keadilan melalui laporan ini, sehingga pelaku bisa mendapatkan efek jera karena telah tega melakukan tindak pidana penipuan.
Baca Juga: Kepergok Pemilik saat Beraksi, Maling Motor di Anggaswangi Sidoarjo Ditangkap Warga, 1 Orang DPO
"Teman saya juga daftar. Dia dimintai uang Rp 30 juta untuk pendaftaran. Namanya ada. Terus pas ngambil seragam di rumahnya pelaku ini juga banyak orang yang ikut datang. ada yang dari Surabaya dan lain sebagainya," paparnya.
Sementara itu, ibu korban SU (46) mengaku sempat mendatangi rumah pelaku untuk meminta kejelasan perihal pendaftaran anaknya. Pada saat itu, sempat ada i'tiqad baik dari pelaku untuk mengembalikan uang pendaftaran.
Baca Juga: Maling di Sidoarjo Gasak 2 HP dan Uang Tunai
"Bikin surat pernyataan janjinya 3 bulan uangnya kembali. Tapi sampai 6 bulan gak ada kabar. Malah kalau saya ke sana, orangnya ini marah-marah karena diminta uangnya," kata SU.
"Laporan sudah sejak 2020. Tapi baru Kamis minggu kemarin dipanggil lagi dan dibuatkan berkas laporan. Saksi-saksi juga sudah dilakukan pemanggilan sekarang," imbuhnya. (cat/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News