PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Alokasi anggaran untuk dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Pamekasan mengalami segmentasi perubahan pada tahun ini. Dari angka Rp74,7 miliar yang didapat akan dipecah menjadi 3 porsi pada setiap bidang yang telah ditetapkan.
"Porsinya 50 persen untuk bidang kesejahteraan masyarakat. 10 persen di bidang penegakan hukum, dan 40 persennya akan dialokasikan di bidang kesehatan," Fungsional Ahli Pertama Bea Cukai Madura, Tesar Pratama, saat dikonfirmasi, Rabu (4/5/2022).
Baca Juga: Peringati Hari Jadi ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Sepeda Santai
"Kalau tahun 2021, 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 25 persen penegakan hukum, dan 25 untuk kesehatan. Jadi yang penegakan hukum lari ke kesehatan. Itulah porsi yang ditentukan untuk tahun 2022," paparnya menambahkan.
Menurut dia, perubahan segmentasi anggaran tersebut sudah dipertimbangkan. Sebelumnya, kata Tesar, anggaran untuk kesehatan yang minimal 50 persen bisa berubah dari 60-70 persen dan tiba-tiba berkurang menjadi 25 persen.
Kemudian, lanjut Tesar, porsi untuk penegakan hukum dikembalikan ke kesehatan 15 persen. Alhasil, porsi anggaran DBHCHT Pamekasan terbagi rata sesuai dengan berbagai pertimbangan yang telah dilakukan. (dim/mar)
Baca Juga: Pemkab Pamekasan Alokasikan Bantuan untuk Buruh Tani Tembakau
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News