SURABAYA, BANGSA ONLINE.com - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengajak pemkab dan pemkot di Jawa Timur untuk urunan dalam mengejar target capaian 1,8 juta penyelesaian Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Hal itu disampaikan gubernur saat menggelar rapat koordinasi (rakor) penguatan sinergitas pemerintah provinsi dan pemerintah daerah, serta seluruh stakeholder melalui forum Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dan pola trijuang menuju Jawa Timur lengkap mewujudkan kesejahteraan rakyat di Hotel Vasa Surabaya, Jumat (1/7/2022).
Baca Juga: Ikhtiar Ketuk Pintu Langit, Khofifah Hadiri Shalawat Akbar Bersama Ribuan Masyarakat Gresik
Rakor yang diinisiasi Gubernur Khofifah tersebut, dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, Pangdam V Brawijaya, Kapolda Jawa Timur, Kajati Jawa Timur, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jatim, Bupati/Wali Kota se-Jatim, Dandim se-Jatim, Kapolres se-Jatim, Kajari se-Jatim, dan Ketua Pengadilan Agama se-Jatim.
Gubernur Khofifah berharap Menteri ATR/BPN membantu memberikan penguatan pada bupati/wali kota untuk menyiapkan alokasi khusus di P-APBD untuk mencapai target PTSL tersebut.
“Kurangnya satu juga, agak banyak, tapi kalau kita ketemu insyaAllah kita bisa selesaikan,” kata Khofifah.
Baca Juga: Wamen ATR/BPN Terima Laporan Hasil Kajian Sistematik dari Ombudsman
Gubernur yang juga mantan menteri sosial ini menambahkan bahwa rakor tersebut sangat penting untuk percepatan penyelesaian penyertifikatan tanah dan memberikan rasa aman dan tenteram bagi pemilik lahan.
Sementara Hadi Tjahyanto mengatakan, presiden selalu berharap reforma agraria merupakan bagian dari upaya untuk melakukan penataan aset dan penataan akses.
“Penataan aset dan akses menjadi faktor pendukung terciptanya semangat kita, yaitu reforma agraria,” ujar Hadi.
Baca Juga: Menteri ATR/BPN Jadi Saksi Pelantikan Pejabat Generasi Pertama Kantor Komunikasi Kepresidenan
Ia menyampaikan, dalam penataan aset, kementerian saat ini melakukan kegiatan melegalisasi tanah masyarakat melalui kegiatan PTSL. Selain itu, juga melakukan penataan registribusi tanah guna memperkuat hak-hak masyarakat serta memperbaiki ketimpangan struktur penguasaan dan kepemilikan tanah.
“Saya sudah berkunjung ke beberapa wilayah, termasuk kemarin ke Mamuju dan ke Makassar, yang saya tekankan di sana adalah pelayanan dan penyelesaian PTSL harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya termasuk bagi masyarakat yang ingin mengurus secara mandiri harus benar-benar dilayani dengan baik,” tegasnya.
Hal senada juga diungkapkan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Jonahar. Ia berharap proses penyertifikatan tanah di Jatim dapat berjalan lebih cepat.
Baca Juga: Di Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tidak Pidana Pertanahan 2024, AHY: Kita Tidak Tebang Pilih
“Karena sinergitas yang baik selalu dijaga seluruh stakeholder. Kami mengapresiasi giat yang diinisiasi Ibu Gubernur Jawa Timur ini,” ujanya. (dev/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News