BLITAR, BANGSAONLINE.com - Puluhan orang penderita gangguan jiwa yang menjadi korban pemasungan dibebaskan oleh Pemerintah Kabupaten Blitar. Mereka kemudian direhabilitasi di beberapa rumah sakit jiwa di Jawa Timur.
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Pelayanan Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Sumarsono mengungkapkan, Pemkab Blitar memang tengah berupaya agar para penderita gangguang jiwa di Kabupaten Blitar mendapatkan perlakuan lebih manusiawi.
Baca Juga: Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten Blitar Dihentikan, Berikut Penyebabnya
"Mereka harus dilepaskan dari pemasungan serta mendapatkan perawatan yang layak. Hal ini juga untuk mensukseskan program pemerintah propinsi Jawa Timur bahwa Propinsi Jawa Timur harus bebas pasung," ujarnya.
‘’Banyaknya penderita psikotik yang dipasung ini menjadi keprihatinan Pemkab Blitar. Untuk itu kami berupaya keras agar mereka bisa mendapatkan perlakuan yang lebih layak,’’ imbunya.
Tahun ini setidaknya sudah ada 99 orang penderita gangguang jiwa yang dibebaskan dari pemasungan. Mereka tersebar di 22 Kecamatan di Kabupaten Blitar. Rata-rata kondisi fisik korban pemasungan ini sangat memprihatinkan, sebab mereka hidup dengan keterbatasan fasilitas.
Baca Juga: Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Blitar Tanam Jagung di Lahan Kosong
Psikotik korban pasung ini diantaranya direhabilitasi di RS Jiwa Lawang, Panti Rehabilitasi Kediri dan Panti Rehabilitasi Pasuran. Untuk memaksimalkan program ini Dinas Sosial mengerahkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan.
Menurut Sumarsono, permasalahan pasung sangat kompleks dan membutuhkan penanganan dan observasi. Sehingga penanganan lintas sektor mulai proses penyembuhan penyakit sampai tahap rehabilitasi sangat dibutuhkan.
Sebab utama pemasungan pasien berpenyakit mental sebagian besar terjadi karena kemiskinan dan ketidaktahuan. Pemasungan umumnya terjadi di daerah pedesaan dengan kelas ekonomi mayoritas menengah-bawah.
Baca Juga: Sekda Izul Marom Pimpin Apel Peringatan Bulan Bhakti Karang Taruna Kabupaten Blitar
Bukan cuma karena takut, pihak keluarga penderita gangguan jiwa juga khawatir mereka akan melukai diri sendiri atau orang di sekitarnya. Selain itu juga ada faktor rasa malu. Pihak keluarga memilih mengurung atau memasung penderita gangguang jiwa ini karena malu dengan lingkungan sekitar.
Akibat dipasung, kondisi korban pasung bukan hanya parah secara mental, secara fisik mereka juga sangat lemah. Untuk memerangi kebiasaan pasung, Pemkab Blitar senantiasa melakukan edukasi kepada masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News