PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Sosialisasi pengelolaan pesisir dan sertifikasi bibit mangrove di wilayah Madura digelar, Rabu (6/7/2022). Agenda tersebut merupakan kolaborasi dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perbenihan Tanaman Hutan Dinas Kehutanan Jawa Timur bekerja sama dengan Bakorwil Pamekasan dan Cabang Dinas Kehutanan (CDK) wilayah Sumenep.
Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah dalam rehabilitasi pesisir di wilayah Madura ke depan dapat dipenuhi secara mandiri oleh masyarakat dengan bibit mangrove yang berkualitas dan sudah bersertifikat.
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
Pertemuan itu selain dihadiri oleh instansi dinas lingkungan hidup dan dinas perikanan setempat, juga dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat se-Madura antara lain Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas), Kelompok Tani Hutan serta para pegiat lingkungan seperti KPMM (Kelompok Peduli Mangrove Madura) dan Oisca Madura, yang secara keseluruhan berjumlah 50 orang dengan 3 narasumber yakni,
- UPT Perbenihan Tanaman Hutan Surabaya untuk sosialisasi sertifikasi benih mangrove.
- Dinas Kelautan dan Perikanan Prov Jawa Timur menerangkan terkait pengelolaan pesisir
Baca Juga: Menantu Tega Tusuk Mertua di Pamekasan
- Dan Gakkum KLHK yang memberikan penjelasan dasar hukum dan penegakan hukum terhadap pelanggaran di area pesisir, reklamasi yang tidak berizin dan pengrusakan tanaman mangrove.
Menurut Ardiyanto, Kepala Seksi Sumber Benih UPT Perbenihan Tanaman Hutan Dishut Jatim menjelaskan, untuk memperoleh kualitas bibit mangrove yang bagus, ada proses uji mutu bibit.
"Kenapa harus disertifikasi setiap bibit? Diharapkan bibit yang disertifikasi ditanam akan memiliki kualitas yang baik sehingga dapat meningkatkan produktivitas daripada kegiatan reboisasi lahan," ujarnya.
Baca Juga: Calon Wakil Bupati Pamekasan dari Pasangan Kharisma Hadir dalam Video Dugaan Money Politic
"Apabila bibitnya tidak memiliki kualifikasi yang bagus, seperti asal-usulnya tidak jelas, bibitnya dulu dari mana? Mungkin batangnya juga tidak bagus ada penyakitnya, kemudian tidak memenuhi spek, dikhawatirkan nanti bibit ini ditanam tidak bisa tumbuh maksimal, sehingga bisa mati mungkin tumbuhnya juga kurang cepat dan kurang baik," paparnya menambahkan.
Sertifikasi dianggap penting, dan kemudian dilakukan uji mutu benih bibit dan uji kelayakan pada pohon. Melalui uji sertifikasi, kata Ardiyanto, ada jaminan kualitas dan bibit bersertifikat akan meningkatkan nilai ekonomi.
"Karena bibit yang bersertifikat otomatis memiliki jaminan kualitas, yang kedua harganya akan lebih mahal dibandingkan bibit yang tidak di sertifikasi," ungkapnya.
Baca Juga: Didampingi Pj Bupati, UK Petra Serahkan Proyek Hibah Teknologi Biogas di Taneyan Lanjhang Pamekasan
Sementara itu, kepala UPT Perbenihan Sapto Yuwono menambahkan, dengan dukungan potensi bibit mangrove yang luar biasa, di harapkan kegiatan rehabilitasi pesisir di Madura ke depan dapat dipenuhi secara mandiri oleh masyarakat dengan bibit yang berkualitas yang diawali dengan kegiatan sertifikasi bibit mangrove.
Usai sosialisasi para undangan mendapatkan kesempatan melakukan tanya jawab terkait cara sertifikasi bibit mangrove dan penegakan hukum pengrusakan mangrove dan reklamasi yang banyak terjadi di wilayah pesisir Madura. (dim/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News