PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Komisi II mendesak Pemkab Pasuruan untuk memperhatikan kondisi perkantoran PDAM Giri Nawa Tirta baik di tingkat cabang dan unit di beberapa kecamatan. Sebab, bangunan yang selama ini digunakan untuk kegiatan pelayanan itu dianggap sudah tidak layak. Mengingat, usianya terhitung sudah tua dan lama tidak tersentuh rehab.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, Gus Fauzi. Menurutnya, perhatian pemkab dalam peyediaan sarana gedung perayanan di masing-masing unit dan cabang PDAM masih rendah.
Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih
"Bahkan untuk kantor pusat saja kondisinya memprihatinkan sekali. Rata-rata kantornya jelek, kurang dirawat. Apakah tidak ada anggaran untuk perawatan kantor?" cetus Politikus Gerindra ini.
Karena itu, ia mendesak Pemkab Pasuruan segera menyediakan sarana gedung yang representatif guna memberikan kenyamanan dalam memberikan pelayanan terhadap pelanggan. Mengingat, jumlah pelanggan aktif PDAM Giri Nawa Tirta Kabupaten Pasuruan cukup banyak. Terhitung sejak 2021 ada 36 ribu pelanggan. Mereka tersebar di 17 unit dan cabang.
"Padahal PAD PDAM cukup besar, kok tidak diimbangi sarana kantor yang memadai dan terkesan dianak tirikan begitu," katanya.
Baca Juga: Ning Mila Siap Perjuangkan Aspirasi Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat
Terpisah, Plh. Bupati Pasuruan KH. Mujib Imron saat dikonfirmasi mengakui beberapa kantor cabang/unit PDAM memang kurang layak untuk kegiatan pelayanan. Ia mengatakan, Pemkab Pasuruan sudah berencana melakukan pembangunan kantor PDAM Giri Nawa Tirta.
"Akan dibangun oleh Pemkab Pasuruan. Sudah ada petunjuk dari Bupati Pasuruan, PDAM harus memiliki gedung bagus minimal dua atau tiga lantai. Persoalannya hanya menunggu waktu waktunya saya karena detail dan konsep kontruksi bangunan sudah ada," jelasnya.
Adapun untuk anggaran pembangunan gedung, Mujib mengatakan tidak berasal dari APBD, tapi diambilkan dari anggaran perusahaan. "Pemkab belum bisa memastikan untuk waktu kapan dimulai pembangunan, karena masih menunggu intruksi dari Bupati Pasuruan," pungkasnya. (bib/par/rev)
Baca Juga: AKD DPRD Pasuruan 2024-2029 Resmi Terbentuk, Gerindra Tak Kebagian Kursi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News