Lokasi kanstein atau pembatas jalan di Bundaran Asem Manis Pamekasan yang dibongkar.
"Kenapa dibongkar kalau memang pekerjaan itu benar? Di sini kelihatan bahwa pemasangan kanstein tersebut memang asal-asalan," kata Basri.
Salah satu pemerhati proyek, Samhari, menyebut pembongkaran kanstein sudah melanggar regulasi dan menabrak perencanaan awal.
"Kalau harus dibongkar berdasarkan keberatan daripada masyarakat, berarti di situ tidak menyertakan atensi daripada pengawasan, artinya bukan rekomendasi daripada pengawas, padahal proyek dengan nilai sebesar itu mensyaratkan adanya pengawas di lapangan," urai Samhari.
"Pertanyaannya, kenapa tidak digali pada saat dikerjakan dari kemarin-kemarin? Mana fungsi pengawasan? Mana kerja pengawas? Mana teknisi pengawas," imbuhnya.
Sementara itu, satuan kerja enggan menemui awak media saat BANGSAONLINE.com hendak mengonfirmasi hal ini di Kantor PU Jatim wilayah Pamekasan. (dim/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




