Overdosis Miras Oplosan, Dua Orang di Kota Blitar Mati Sia-Sia

Overdosis Miras Oplosan, Dua Orang di Kota Blitar Mati Sia-Sia

KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dua orang di meninggal usai menenggak minuman keras (miras) oplosan. Keduanya ialah Stefanus Selan pria asal Nusa Tenggara Timur dan Haryono warga Sanankulon Kabupaten Blitar.

Kapolres Blitar AKBP Argowiyono ketika dikonfirmasi membenarkan tewasnya dua orang tersebut. Keduanya ketika itu menenggak miras di warung MJ, di Jalan Kelud . Usai menenggak miras, keduanya pulang ke tempat tinggal masing-masing.

Baca Juga: Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Pria di Kota Blitar Terancam 6 Tahun Penjara

"Jadi untuk korban atas bama Haryono meninggal pada hari Jumat di dalam kabin truk di wilayah Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Sedangkan korban Stefanus sempat dibawa ke rumah sakit dengan keluhan pusing dan muntah yang kemudian meninggal sehari kemudian di RSUD Mardi Waluyo," ujar Argo, Jumat (22/7/2022).

Polisi langsung melakukan otopsi terhadap kedua korban. Dengan hasil ditemukan tanda-tanda keracunan atau intoksikasi. Polisi juga melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pembuat dan penjual miras oplosan. Pelaku diketahui adalah GN (28) warga Jalan Kelud Kelurahan Kepanjenlor Kecamatan Kepanjenkidul .

"Dari laporan hasil otopsi diketahui kedua korban ini mengalami intoksikasi atau keracunan. Kami juga mencocokkan jenis miras yang diminum korban dan sesuai dengan yang dijual pelaku," imbuhnya.

Baca Juga: Aktivis Antikorupsi Blitar Geruduk 2 Kejari, Desak Usut Aktor Kunci Kasus Rasuah

Keterangan yang diperoleh polisi dari penjual miras menyebutkan, miras oplosan gang dijualnya adalah campuran antara alkohol 99 persen, air dan minuman rasa-rasa.

"Jadi untuk rasa tergantung permintaan pembeli. Nanti akan dicampur dengan serbuk minuman rasa-rasa," jelasnya. (ina/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO