Dengan besarnya peran Nakes, Gus Yani berharap kepada Kementerian Kesehatan agar bisa menjalin suatu sinergitas dan kolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri, maupun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, terkait afirmasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) Nakes honorer.
"Afirmasi tersebut merupakan suatu penghargaan' terhadap Nakes honorer atas kerja keras dan pengabdian mereka selama ini," tuturnya.
Menurut dia, langkah ini dilakukan karena peran Nakes dengan status honorer dan pegawai tetap merupakan suatu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Di antara tenaga honorer itu, kata Gus Yani, banyak juga yang telah mengabdikan diri bertahun-tahun untuk pelayanan kesehatan masyarakat, bahkan bertaruh nyawa di kala pandemi Covid-19 melanda Kabupaten Gresik.
"Kita berharap kepada Kemenkes untuk bisa menjalin sinergitas dengan Kemendagri maupun Kemenpan RB untuk mengusahakan afirmasi PPPK bagi Nakes. Nakes honorer banyak yang sudah mengabdikan diri bertahun-tahun, dan mereka juga berjuang sama kerasnya, berjuang mati-matian juga demi memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik," paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Gresik, Mukhibatul Husnah melalui Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkab Gresik, Johar Gunawan, mengungkapkan data yang tercatat menyebutkan bahwa saat ini tercatat komposisi Nakes honorer sebanyak 732 Nakes, dan 194 tenaga honorer non-Nakes, sedangkan yang berstatus ASN sebanyak 1.101 ASN dan 90 PPPK. Mereka tersebar di 32 Puskesmas dan rumah sakit daerah Kabupaten Gresik.
"Mereka salah satu ujung tombak Pemerintah Kabupaten Gresik dalam membantu penanganan kesehatan masyarakat, terlebih saat pandemi Covid-19 melanda," kata Johar. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News