KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Ketua PWNU Jawa Timur KH Marzuqi Mustamar salut dengan keseriusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mengusut tuntas kasus kematian Brigadir J.
Kapolri menyatakan, terdapat 25 personel Polri yang tidak profesional dalam penanganan TKP seperti upaya menghilangkan barang bukti. Mereka pun saat ini sedang diperiksa terkait pelanggaran kode etik.
Baca Juga: Polsek Prajurit Kulon Ikuti Peluncuran Gugus Tugas Polri Mendukung Program Ketahanan Pangan
"Saya Marzuqi Mustamar sangat mendukung dan mengapresiasi sikap Pak Kapolri yang dengan tegas dan tak ragu mengungkapkan perkara yang mendapatkan perhatian masyarakat luas. Saya juga mendorong perkara ini cepat selesai dan tidak ada lagi berita yang beredar dengan penafsiran yang berbeda," ujar Kiai Marzuqi, Jumat (5/8/2022).
Selain itu, ia berharap Kapolri memproses dan menindak siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum.
"Saya melihat ini adalah bentuk keseriusan dan transparansi yang profesional dari polisi yang presisi,” ujarnya.
Baca Juga: Silaturahmi Pj Gubernur Jatim, Kapolri dan Panglima TNI Singgung Insiden Berdarah di Sampang
Menurut Kiai Marzuqi, hal ini dapat membuktikan ketegasan Kapolri dalam menguak kasus Brigadir J. Ketegasan tersebut diharapkan dapat meredam situasi saat ini yang menyudutkan Polri.
"Bravo Polri, sekali lagi kami mendukung dan mengapresiasi ketegasan Bapak Kapolri dalam menuntaskan perkara ini agar segera selesai, Jayalah Indonesia-ku," pungkas Ketua PWNU Jatim. (dad/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News