NGAWI, BANGSAONLINE.com - Pasangan suami istri (pasutri) warga Desa Suruh, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi, mendatangi kantor Polsek Padas untuk melaporkan dugaan penipuan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (P3K), Senin (8/8/2022).
Pasangan tersebut adalah Widarto (40) dan Enggar (32). Keduanya merupakan guru bantu di salah satu sekolah di Ngawi. Widarto dan Enggar mengaku ditipu oleh seorang yang bernama Yuli Rahmawati (44), yang tak lain merupakan rekan kerjanya.
Baca Juga: Balap Liar Marak Usai Perbaikan Jalan, Polres Ngawi Gelar KRYD Jelang Pilkada 2024
Menurut Enggar, penipuan berawal saat dirinya ditawari oleh Yuli Rahmawati perihal rekrutmen P3K. Kepada Enggar, Yuli mengaku bisa meloloskan keduanya menjadi tenaga P3K, dengan syarat memberikan uang pelicin sebesar Rp60 juta.
Enggar mengaku sempat tak percaya dengan tawaran tersebut. Namun, Yuli mengaku bahwa dirinya mendapatkan kuota khusus dari Sarjono (Ketua DPC Partai Golkar Ngawi) yang juga sebagai Wakil Ketua DPRD Ngawi. Dari sanalah Enggar percaya.
"Sebelumnya saya sudah tidak percaya. Saya sendiri sudah mengabdi selama 5 tahun, karena yang membawa itu Pak Sarjono, ya saya percaya saja," jelas Enggar Kristyo Pambajeng saat ditemui di Kantor Polsek Padas.
Baca Juga: Di Hari yang Sama, Polres Ngawi Ciduk Kurir dan Pengedar Narkoba
Setelah itu, Yuli meminta uang Rp60 juta sebagai pelicin agar keduanya bisa lolos. Namun usai menyerahkan uang, ternyata Enggar dan suaminya tidak lolos dalam rekrutmen P3K.
Enggar kemudian berusaha menemui Sarjono. Ternyata, Sarjono tidak tahu menahu terkait program tersebut, bahkan mengaku tak kenal dengan perempuan yang bernama Yuli Rahmawati.
Meski demikian, Sarjono berusaha melakukan mediasi dengan mempertemukan Enggar bersama suaminya dan Yuli yang telah mencatut namanya.
Baca Juga: Masuk Musim Hujan, BPBD Ngawi Bersama Forkopimda Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana
Hasilnya, Yuli bersedia mengembalikan uang yang telah diterima dari Enggar. Hal tersebut dikuatkan dengan surat pernyataan. Akan tetapi setelah jatuh tempo, pembayaran tersebut tidak ada kejelasan.
Karena itu, Enggar akhirnya melaporkan Yuli ke kantor Polsek Padas.
Baca Juga: Dukung Asta Cita Presiden, Polres Ngawi Gelar Tes Urin Anggotanya secara Dadakan
Sementara Sarjono membenarkan bahwa dirinya memang tidak mengenal Yuli Rahmawati. "Kalau dengan kakaknya Yuli, Pak Katon, yang menjadi Kepala Puskesmas Padas memang kenal baik. Tetapi saya tahu dengan Yuli sendiri ya saat kita lakukan pertemuan itu," terang Sarjono saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Untuk saat ini masalah tersebut telah ditangani oleh pihak Polsek Padas. "Memang hari ini (Senin) sudah kita terbitkan laporan dari saudara Enggar. Selanjutnya kita akan lakukan penyidikan," ujar Kapolsek Padas Iptu Iswahyudi saat dikonfirmasi. (nal/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News