Ketua Baznas Ngawi Tidak Permasalahkan Anggotanya Double Account

Ketua Baznas Ngawi Tidak Permasalahkan Anggotanya Double Account Ketua Baznas Kabupaten Ngawi Samsul Hadi.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Terkait dengan adanya dua anggota () Kabupaten Ngawi yang juga sebagai dosen pemegang sertifikasi atau (serdos), menurut Ketua Ngawi Samsul Hadi tidak menjadi masalah.

Dengan alasan bahwa pengurus  tidak mendapatkan gaji dari pemerintah. Akan tetapi  Ngawi hanya mendapatkan anggaran hibah dari pemkab sebagai operasional organisasi.

Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Salurkan Bantuan Sosial ke PPKS Wilayah Kota Malang

"Memang di sini ada dua pengurus sebagai dosen. Tetapi tidak ada yang dosen negeri meskipun bersertifikasi, hal itu tidak menjadi masalah," jelas Samsul Hadi.

Sedangkan dari dosen pemegang sertifikasi mendapatkan gaji dari pemerintah. Dari keterangan Samsul Hadi bahwa untuk pengurus Ngawi tidak mendapatkan gaji dari anggaran pemerintah, hanya diambilkan dari pos amil.

Apabila mengacu dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 104 tahun 2020 tentang hak keuangan ketua, wakil ketua dan anggota  pasal 1 menyebutkan ketua, wakil ketua dan anggota  diberikan keuangan setiap bulan.

Baca Juga: Di Kantor Bupati, Sekda Gresik Sambut Kirab Bendera Pataka HUT Provinsi Jatim ke-79

Selain itu, untuk dosen bersertifikasi yang merangkap sebagai pejabat di dalam badan resmi yang dibentuk pemerintah harus memilih salah satu.

Hal tersebut dinyatakan melanggar Permenristekdikti No. 20 tahun 2017. Selain itu juga tertuang dalam peraturan () menyatakan bahwa dosen yang sedang menjabat di luar struktural seperti pejabat struktural, pejabat negara/pemerintahan, , penyuluh, pendamping desa dan lainnya yang berakibat double account wajib melaporkan penghentian tunjangan.

Ironisnya, dari orang nomor satu di  Ngawi menyebutkan bahwa hal tersebut tidak menjadi masalah. Sebab, dari daerah lain juga dari  provinsi juga terjadi hal yang sama.

Baca Juga: Pererat Sinergitas dengan UPZ, Baznas Kota Kediri Gelar Rakor

"Saya kira tidak masalah, seperti pensiunan itu juga menjadi pengurus ," pungkasnya. (nal/ari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Marah Lagi! Mensos Risma Bentak-Bentak Pendamping PKH, ini Tanggapan Gubernur Gorontalo':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO