NGAWI, BANGSAONLINE.com - Terkait dengan adanya dua anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ngawi yang juga sebagai dosen pemegang sertifikasi atau sertifikasi dosen (serdos), menurut Ketua Baznas Ngawi Samsul Hadi tidak menjadi masalah.
Dengan alasan bahwa pengurus Baznas tidak mendapatkan gaji dari pemerintah. Akan tetapi Baznas Ngawi hanya mendapatkan anggaran hibah dari pemkab sebagai operasional organisasi.
BACA JUGA:
- Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
- Khofifah Sapa Pilar Sosial Jatim: Pendamping PKH, TKSK, dan Tagana Kunci Pengentasan Kemiskinan
- 500 Anak Yatim se-Kota Mojokerto Terima Santunan
- Bersama Baznas, Khofifah santuni 500 Yatim dan Dhuafa di Kota Mojokerto
"Memang di sini ada dua pengurus sebagai dosen. Tetapi tidak ada yang dosen negeri meskipun bersertifikasi, hal itu tidak menjadi masalah," jelas Samsul Hadi.
Sedangkan dari dosen pemegang sertifikasi mendapatkan gaji dari pemerintah. Dari keterangan Samsul Hadi bahwa untuk pengurus Baznas Ngawi tidak mendapatkan gaji dari anggaran pemerintah, hanya diambilkan dari pos amil.
Apabila mengacu dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 104 tahun 2020 tentang hak keuangan ketua, wakil ketua dan anggota Baznas pasal 1 menyebutkan ketua, wakil ketua dan anggota Baznas diberikan keuangan setiap bulan.
Selain itu, untuk dosen bersertifikasi yang merangkap sebagai pejabat di dalam badan resmi yang dibentuk pemerintah harus memilih salah satu.
Hal tersebut dinyatakan melanggar Permenristekdikti No. 20 tahun 2017. Selain itu juga tertuang dalam peraturan Kopertis (PTKIS) menyatakan bahwa dosen yang sedang menjabat di luar struktural PTKIS seperti pejabat struktural, pejabat negara/pemerintahan, PKH, penyuluh, pendamping desa dan lainnya yang berakibat double account wajib melaporkan penghentian tunjangan.
Ironisnya, dari orang nomor satu di Baznas Ngawi menyebutkan bahwa hal tersebut tidak menjadi masalah. Sebab, dari daerah lain juga dari Baznas provinsi juga terjadi hal yang sama.
"Saya kira tidak masalah, seperti pensiunan Sekda Gresik itu juga menjadi pengurus Baznas," pungkasnya. (nal/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News