Komunitas Pekerja Seni Ngawi Berharap Pelaku Penganiayaan MC Dihukum Setimpal

Komunitas Pekerja Seni Ngawi Berharap Pelaku Penganiayaan MC Dihukum Setimpal Budi Winada, Pengurus DKKN dan APSI Ngawi saat ditemui awak media. Foto: ZAINAL ABIDIN/ BANGSAONLINE

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Insiden yang dialami Sigid Pramono (31), MC yang menjadi korban penganiayaan saat bertugas memandu acara hiburan, mendapatkan simpati dan perhatian dari Komunitas Pekerja Seni Ngawi.

Dewan Kesenian Kabupaten Ngawi (DKKN), Paguyuban Seni Ngisor Terop (PSNT), dan Asosiasi Pengusaha Sound Indonesia (APSI), kompak mengecam penganiayaan kepada warga Desa Widodaren tersebut.

Sekadar diketahui, Sigid Pramono dikeroyok oleh sejumlah warga saat memandu acara hiburan orkes dangdut pada hajatan yang digelar di Desa Walikukun, 11 Mei lalu.

Menurut Budi Winada, Pemilik Orkes Sabilla yang juga pengurus DKKN, saat itu Sigid hendak mengakhiri acara dengan alasan izinnya hanya sampai pukul 01.00 WIB. Namun, penonton meminta agar acara diteruskan. Sigid kemudian memberikan toleransi penambahan satu lagu.

Usai penyanyi mengakhiri lagunya, mendadak korban dikeroyok oleh beberapa warga setempat yang sedang melihat hiburan tersebut. Korban yang tidak berdaya sempat berupaya diselamatkan oleh kru, namun warga terus mengejar.

Akibat kejadian itu, korban mengalami gegar otak dan dilarikan ke puskesmas setempat. Namun dikarenakan kondisinya yang kritis, korban dilarikan ke Rumah Sakit Sragen.

Pihak keluarga korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Widodaren. Diketahui pelaku pengeroyokan ada lima orang. Tiga orang sudah diamankan dan meringkuk di Lapas Ngawi karena kasusnya mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Ngawi. Sedangkan dua orang lainnya sedang dalam pengejaran.

Budi mengungkapkan, kasus tersebut juga mendapat perhatian dari GP Ansor Ngawi yang membantu pendampingan hukum.

"Karena korban hingga saat ini kondisinya belum stabil dan belum pulih yang disebabkan setelah terjadi pengeroyokan mengalami gegar otak, maka dari itu kita memerlukan pendampingan kuasa hukum," terang Budi Winada.

Ia berharap, keadilan dapat ditegakkan dalam kasus yang menimpa Sigid Pramono.

"Sebenarnya kita itu sudah maksimal untuk menghibur dengan tujuan membuat orang lain terhibur. Tetapi saya pribadi merasa kecewa akhir dari acara hiburan malah terjadi keributan. Kita berharap untuk pelaku penganiayaan mendapatkan hukuman yang setimpal," pungkasnya. (nal/rev)