SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Sampang terus mendalami kasus dugaan penggelapan saldo Program Keluarga Harapan (PKH) di Dusun Burneh, Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Selasa (30/8/2022).
Pasalnya, Unit III Tipikor Satreskrim Polres Sampang mendatangi rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk menggali keterangan secara data dari penerima PKH.
BACA JUGA:
- Respons Dinkes Sampang soal Dugaan Pemotongan Jaspel dan Mamin Pasien di Puskesmas Batulenger
- Viral Pertunangan Balita di Sampang, BKKBN Jatim Turun Tangan, Berikut Kisah Sebenarnya
- Pemkab Sampang Meriahkan Malam Idulfitri 2024 dengan Parade Takbir Keliling
- Polisi Belum Temukan Titik Terang Kasus Mayat Bayi di Bibir Pantai Camplong Sampang
"Kami dari Unit III Tipikor Satreskrim Polres jemput bola ke rumah KPM langsung untuk dimintai keterangan," ucap Kanit III Ipda Indarta saat dihubungi BANGSAONLINE.com.
Menurut dia, keterangan yang diperoleh dari KPM PKH sesuai dengan pemberitaan yang beredar. Bahkan, ia sudah mengantongi bukti tambahan berupa print out buku tabungan.
"Pengakuan dari KPM sesuai dengan apa yang disampaikan di berita dan di print out buku tabungan memang ada penarikan. Namun, KPM merasa tidak menerimanya," ucapnya.
Untuk itu, ia akan mengklarifikasi ke dinas sosial untuk merampungkan data dugaan penggelapan saldo PKH milik masyarakat di tahap 2.