Mapolres Sampang. Foto: MUTAMMIM/ BANGSAONLINE
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Sampang terus mendalami kasus dugaan penggelapan saldo Program Keluarga Harapan (PKH) di Dusun Burneh, Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Selasa (30/8/2022).
Pasalnya, Unit III Tipikor Satreskrim Polres Sampang mendatangi rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk menggali keterangan secara data dari penerima PKH.
BACA JUGA:
- Tips Agar Pencairan PKH Berjalan Lancar Tanpa Kendala
- Diskopimdag Sebut Konflik Timur Tengah Belum Pengaruhi Harga Pangan di Sampang
- Bukan karena Konflik Timteng, Pemkab Sampang Sebut Stok LPG Dipengaruhi Permintaan Tinggi
- Konflik Timur Tengah Masih Panas, Disnaker Sampang Sebut Pengiriman Pekerja Migran Tetap Berjalan
"Kami dari Unit III Tipikor Satreskrim Polres jemput bola ke rumah KPM langsung untuk dimintai keterangan," ucap Kanit III Ipda Indarta saat dihubungi BANGSAONLINE.com.
Menurut dia, keterangan yang diperoleh dari KPM PKH sesuai dengan pemberitaan yang beredar. Bahkan, ia sudah mengantongi bukti tambahan berupa print out buku tabungan.
"Pengakuan dari KPM sesuai dengan apa yang disampaikan di berita dan di print out buku tabungan memang ada penarikan. Namun, KPM merasa tidak menerimanya," ucapnya.
Untuk itu, ia akan mengklarifikasi ke dinas sosial untuk merampungkan data dugaan penggelapan saldo PKH milik masyarakat di tahap 2.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




