Polres Sampang Kantongi Bukti Print Out Penggelapan Saldo PKH Tahap 2

Polres Sampang Kantongi Bukti Print Out Penggelapan Saldo PKH Tahap 2 Mapolres Sampang. Foto: MUTAMMIM/ BANGSAONLINE

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Sampang terus mendalami kasus dugaan penggelapan saldo Program Keluarga Harapan () di Dusun Burneh, Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Selasa (30/8/2022).

Pasalnya, Unit III Tipikor Satreskrim Polres Sampang mendatangi rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk menggali keterangan secara data dari penerima .

Baca Juga: Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Bringin Sampang Masuk Tahap Pengerjaan, Diduga Tak Sesuai Perencanaan

"Kami dari Unit III Tipikor Satreskrim Polres jemput bola ke rumah KPM langsung untuk dimintai keterangan," ucap Kanit III Ipda Indarta saat dihubungi BANGSAONLINE.com.

Menurut dia, keterangan yang diperoleh dari KPM sesuai dengan pemberitaan yang beredar. Bahkan, ia sudah mengantongi bukti tambahan berupa print out buku tabungan.

"Pengakuan dari KPM sesuai dengan apa yang disampaikan di berita dan di print out buku tabungan memang ada penarikan. Namun, KPM merasa tidak menerimanya," ucapnya.

Baca Juga: Polda Jatim Kembali Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lapen Sampang

Untuk itu, ia akan mengklarifikasi ke dinas sosial untuk merampungkan data dugaan penggelapan saldo milik masyarakat di tahap 2.

"Meski kami memiliki bukti rekening koran tetap kami akan minta klarifikasi dari Dinas Sosial," ujarnya.

Koordinator Wilayah (Korwil) Program Keluarga Harapan () Madura, Agus Sudrajat tidak mempermasalahkan dugaan penggelapan saldo milik KPM ditangani oleh Polres Sampang.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan oleh Eks Kades di Sampang Naik ke Penyidikan

"Kalau kami tidak mempermasalahkan jika APH mendalami kasus ini karena bukan wewenang kami," terangnya.

Ia menjelaskan, jika menurut APH ini ada dugaan kriminal berupa penggelapan dana wajar APH turun tangan. Sebab, itu tidak sangkut pautnya dengan kinerja pihaknya.

"Kalau menurut APH ini ada dugaan kriminal penggelapan dana ya wajarlah kasus ini diselidiki APH," pungkasnya. (tam/ari)

Baca Juga: Kasus Dugaan Penggelapan Dana Kompensasi Pileg 2019 PPP Sampang Dihentikan Polisi, Mengapa?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Marah Lagi! Mensos Risma Bentak-Bentak Pendamping PKH, ini Tanggapan Gubernur Gorontalo':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO