NGAWI, BANGSAONLINE.com - Demi menjaga ketahanan pangan dan menuju kemandirian petani di wilayah Ngawi, Pemkab Ngawi bekerja sama dengan Polres Ngawi. Hal ini terkait dengan sosialisasi Permentan No. 10 Tahun 2022 tentang tata cara penetapan alokasi dan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sektor pertanian.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi mendukung dan menindaklanjuti terkait Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 10 Tahun 2022 dengan menggandeng Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) dan Polres Ngawi.
Baca Juga: SP3 Kasus Dugaan Malapraktik Dokter Gigi yang Tewaskan Wanita di Ngawi Tuai Aksi Demo
Keterlibatan HKTI sendiri terkait dengan kemandirian petani menuju ke pertanian ramah lingkungan. Sedangkan keterlibatan Polres Ngawi dalam pengawasan maupun pengalokasian pupuk khususnya pupuk bersubsidi.
Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menjelaskan akan pentingnya sosialisasi tersebut. Sebab, tata kelola pupuk bersubsidi menyangkut keberlangsungan usaha tani. Seperti dalam Permentan No. 10 Tahun 2022 tercantum beberapa perubahan. Bukan hanya komoditas, namun juga jenis pupuk subsidi yang dialokasikan.
"Kita dalam sosialisasi dengan HKTI ini menjembatani apa yang diinginkan pemerintah pusat dan apa yang menjadi harapan masyarakat kita. Supaya kita lebih memprediksi lagi siapa yang berhak mendapatkan pupuk subsidi dan itu juga harus diawasi termasuk TNI Polri," jelasnya.
Baca Juga: Cegah PMK, Bhabinkamtibmas dan Dinas Perternakan Gelar Penyemprotan Disinfektan di Keraskulon Ngawi
Sesuai dengan ketentuan baru dari Permentan tersebut bahwa mengenai jenis pupuk yang difokuskan hanya jenis urea dan NPk dari sebelumnya terdapat SP 36, ZA dan organik. Selain itu, juga terdapat perubahan pada 9 komoditas yang mendapatkan subsidi dari sebelumnya ada sekitar 70 komoditas. Untuk tanaman pangan hanya padi, jagung, dan kedelai.
Untuk mengantisipasi segala bentuk penyalahgunaan dan terjadinya permainan pupuk Pemkab Ngawi melakukan MoU dengan Polres Ngawi.
Hal tersebut untuk ke depannya jajaran Polres Ngawi akan terlibat secara langsung terkait pendistribusian pupuk.
Baca Juga: Satgas Pangan Polres Ngawi Cek Stok Daging Sapi dan Pantau Kondisi PMK
"Di sini saya ngomong sebagai HKTI bahwa HKTI harus bisa menjadi penjembatan dengan dinas terkait dan pemangku kebijakan yang lain agar tidak terjadi polemik," terangnya.
Dari jajaran Polres Ngawi sendiri mendukung dengan gebrakan dari HKTI untuk menuju kemandirian petani di Ngawi. Sehingga dari anggota Polres Ngawi dibentuk Bhatarling (Bhayangkara pendamping pertanian ramah lingkungan).
"Skema Bhatarling ini akan menempel petugas penyuluh lapangan sesuai dengan karakteristik geografis dan budaya warga Ngawi. Dan kita siap bekerja sama dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Ngawi," tegas Kapolres Ngawi AKBP.Dwiasi Wiyatputera. (nal/ari)
Baca Juga: Kapolres Ngawi Kembali Beri Mitigasi Pelanggaran Personel di Jajarannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News