Pemkab Ngawi Libatkan Stakeholder dalam ​Menjaga Ketahanan Pangan Menuju Kemandirian Petani

Pemkab Ngawi Libatkan Stakeholder dalam ​Menjaga Ketahanan Pangan Menuju Kemandirian Petani Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono saat memberikan keterangan di depan awak media.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Demi menjaga ketahanan pangan dan menuju kemandirian petani di wilayah Ngawi, bekerja sama dengan . Hal ini terkait dengan sosialisasi Permentan No. 10 Tahun 2022 tentang tata cara penetapan alokasi dan harga eceran tertinggi (HET) .

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi mendukung dan menindaklanjuti terkait Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 10 Tahun 2022 dengan menggandeng Himpunan Kerukunan Tani Indonesia () dan

Baca Juga: Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada, Polres Ngawi Gelar Sarasehan Bersama Netizen

Keterlibatan sendiri terkait dengan kemandirian petani menuju ke pertanian ramah lingkungan. Sedangkan keterlibatan dalam pengawasan maupun pengalokasian pupuk khususnya .

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menjelaskan akan pentingnya sosialisasi tersebut. Sebab, tata kelola menyangkut keberlangsungan usaha tani. Seperti dalam Permentan No. 10 Tahun 2022 tercantum beberapa perubahan. Bukan hanya komoditas, namun juga jenis pupuk subsidi yang dialokasikan.

"Kita dalam sosialisasi dengan ini menjembatani apa yang diinginkan pemerintah pusat dan apa yang menjadi harapan masyarakat kita. Supaya kita lebih memprediksi lagi siapa yang berhak mendapatkan pupuk subsidi dan itu juga harus diawasi termasuk TNI Polri," jelasnya.

Baca Juga: Polsek Sine Ngawi dan Relawan Lakukan Evakuasi Batu Akibat Longsor di Jalan Raya

Sesuai dengan ketentuan baru dari Permentan tersebut bahwa mengenai jenis pupuk yang difokuskan hanya jenis urea dan NPk dari sebelumnya terdapat SP 36, ZA dan organik. Selain itu, juga terdapat perubahan pada 9 komoditas yang mendapatkan subsidi dari sebelumnya ada sekitar 70 komoditas. Untuk tanaman pangan hanya padi, jagung, dan kedelai.

Untuk mengantisipasi segala bentuk penyalahgunaan dan terjadinya permainan pupuk melakukan MoU dengan .

Hal tersebut untuk ke depannya jajaran akan terlibat secara langsung terkait pendistribusian pupuk.

Baca Juga: Balap Liar Marak Usai Perbaikan Jalan, Polres Ngawi Gelar KRYD Jelang Pilkada 2024

"Di sini saya ngomong sebagai bahwa harus bisa menjadi penjembatan dengan dinas terkait dan pemangku kebijakan yang lain agar tidak terjadi polemik," terangnya.

Dari jajaran sendiri mendukung dengan gebrakan dari untuk menuju kemandirian petani di Ngawi. Sehingga dari anggota dibentuk Bhatarling (Bhayangkara pendamping pertanian ramah lingkungan).

"Skema Bhatarling ini akan menempel petugas penyuluh lapangan sesuai dengan karakteristik geografis dan budaya warga Ngawi. Dan kita siap bekerja sama dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Ngawi," tegas Kapolres Ngawi AKBP.Dwiasi Wiyatputera. (nal/ari)

Baca Juga: Di Hari yang Sama, Polres Ngawi Ciduk Kurir dan Pengedar Narkoba

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO