Dinilai Tak Tertib Organisasi, PPM se-Mataraman Tolak Muktamar Pemuda Muhammadiyah Digelar di 2023

Dinilai Tak Tertib Organisasi, PPM se-Mataraman Tolak Muktamar Pemuda Muhammadiyah Digelar di 2023 Pimpinan Pemuda Muhammadiyah (PPM) se-Mataraman saat menggelar silahturahmi di Pantai Prigi, Kabupaten Trenggalek, beberapa waktu lalu. foto: ist.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Muktamar yang rencananya digelar tahun 2023, mendapat penolakan dari Pimpinan (PPM) se-Mataraman.

sendiri meliputi PPM Ngawi, Magetan, Kabupaten Madiun, Kota Madiun, Ponorogo, Trenggalek, Nganjuk, Kabupaten Kediri, Kota Kediri, Tulungagung, Kota Blitar, dan Kabupaten Pacitan.

Baca Juga: Relawan Jari Mata Siap Kawal Kemenangan Khofifah-Emil Hingga Akhir

Mereka menganggap penundaan muktamar tersebut menyalahi keputusan tanwir yang mengamanatkan agar Muktamar harus terlaksana di tahun 2022.

Ketua PPM Kabupaten Kediri M. Afwan Al-Asgaf mengatakan bahwa PPM Kabupaten Kediri mendukung keputusan bersama dari PDPM se-Mataraman tersebut.

"Sudah tepat jika kami keberatan jika Muktamar dilaksanakan tahun depan," tegas Gus Afwan, panggilan akrabnya, dalam rilis yang diterima BANGSAONLINE.com, Rabu (31/8/2022).

Baca Juga: Mau Berlibur ke Pantai? Disparbud Trenggalek Imbau Pembayaran Nontunai

Menurutnya, Muhammadiyah mengajarkan tertib administrasi organisasi. Apalagi, selama ini Muhammadiyah sering membangga-banggakan sebagai organisasi yang taat aturan sesuai dengan tatanan dan AD/ART.

"Tetapi dengan melihat kondisi realita tentang pelaksanaan muktamar ini yang sudah ada 2 kali surat keputusan (SK), dan keputusan tersebut sama sekali tidak mengindahkan hasil keputusan tanwir, maka ini patut kita pertanyakan bersama," imbuhnya.

Menurut Afwan, harusnya pimpinan pusat menjadi contoh bagi pimpinan di bawahnya. Dengan adanya hal ini, ia menyebut keputusan pimpinan pusat malah menjadi guyonan di akar rumput.

Baca Juga: Novita Minta Usulan Kelompok Rentan Bisa Diakomodir Pemkab Trenggalek

"Kita ini sering mengkritik perpanjangan masa jabatan, seperti wacana 3 periode masa jabatan presiden. Tetapi ini, malah memberi contoh yang tidak baik. Ya kalau memang ada yang mengharuskan muktamar dilaksanakan di tahun 2023, maka setidaknya harus melalui tanwir. Muktamar harus dilaksanakan di tahun ini (2022), karena ini juga berdampak pada pimpinan yang ada di bawahnya," ujarnya.

Ia menegaskan, keputusan untuk menolak penundaan Muktamar PP Muhammadiyah tersebut dicetuskan saat PPM se-Mataraman melakukan silahturahmi dan diskusi di sebuah hotel di Pantai Prigi, .

Dalam diskusi yang dihadiri oleh Horo Wahyudi, Wakil Ketua Bidang Ekonomi dan Kewirausahaan PP tersebut, memutuskan untuk melayangkan keberatan terkait keputusan PP yang melaksanakan Muktamar di bulan Mei 2023. (uji/ari)

Baca Juga: Gubernur Khofifah Optimis Pemuda Muhammadiyah Jadi Referensi Anak Muda Bangsa untuk Menjaga NKRI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO