GRESIK, BANGSAONLINE.com - Tiga kandidat Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Gresik hasil seleksi terbuka (selter) JPTP menjalani tahapan paparan program di hadapan Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendahgri), Rabu (31/9/2022), kemarin.
Ketiga kandidat tersebut berdasarkan urut abjad adalah, Camat Kebomas M. Yusuf Ansyori, Sekretaris Dinas Pertanian M. Hari Syawaludin, dan Kepala Bagian Pemerintahan Suwartono.
Baca Juga: Tim Pemenangan Paslon Yani-Alif Siapkan Kuasa Hukum Hadapi Gugatan Pilkada Gresik di MK
Mereka memaparkan program di hadapan Dirjen Dukcapil Kemendagri melalui zoom dari Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Gresik.
Tahapan ini wajib dilakukan untuk bisa mendapatkan tiket rekomendasi dari Kemendagri, sebelum dilantik Bupati Gresik menjadi kepala dispendukcapil.
"Rabu kemarin ketiganya memaparkan program di hadapan Ditjen Dukcapil Kemendagri," ucap Khusaini, Kepala BKPSDM Pemkab Gresik saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Kamis (1/9/2022).
Baca Juga: Harapan Bupati Gresik di Musrenbang CSR 2025
Menurutnya, paparan program tersebut merupakan tahapan yang harus dilakukan oleh masing-masing kandidat untuk mendapatkan rekomendasi dari Kemendagri.
"Jadi, dari hasil paparan itu nantinya Kemendagri memberikan rekomendasi," tegasnya.
Khusani menambahkan, bahwa Kemendagri nantinya hanya mengeluarkan satu rekomendasi sebagai bentuk persetujuan salah satu dari tiga kandidat untuk dilantik menjadi Kadispendukcapil Gresik definitif.
Baca Juga: 66 Rumah Warga Ujungpangkah Rusak, Bupati Gresik Beri Bantuan Korban Terdampak Angin Kencang
"Ya, kita tunggu saja siapa dari tiga kandidat yang akan mendapatkan tiket rekomendasi dari Kemendagri. Itu lah yang akan dilantik Pak Bupati Fandi Akhmad Yani menjadi Kadispendukcapil Gresik," terangnya.
Lebih lanjut, Khusaini menyatakan bahwa Dirjen Dukcapil Kemendagri menggelar paparan program sebagai tindak lanjut usulan Bupati Gresik pada 10 Agustus 2022.
Sebelumnya, bupati mengirimkan tiga nama hasil seleksi terbuka JPTP (jabatan pimpinan tinggi pratama) kepala dispendukcapil untuk dimintakan rekomendasi kepada Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini untuk persetujuan pelantikan. (hud/rev)
Baca Juga: KH Ainur Rofiq Terpilih Sebagai Ketua MUI Gresik 2024-2029, Bupati: Tantangan di Era Digital
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News