Polres Bangkalan Amankan 27 Tersangka dari 29 Kasus Kejahatan Selama Bulan Agustus

Polres Bangkalan Amankan 27 Tersangka dari 29 Kasus Kejahatan Selama Bulan Agustus Rilis ungkap kasus kejahatan selama bulan Agustus di Mapolres Bangkalan, Kamis (1/9/2022).

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Selama bulan Agustus 2022, berhasil mengungkap 29 kasus berbagai tindak pidana kejahatan. Mulai dari pencurian, pembunuhan, judi, penipuan, hingga korupsi. Dari 29 kasus tersebut, mengamankan sebanyak 27 tersangka.

Selain 29 kasus tersebut, masih ada 7 kasus kejahatan lainnya yang belum dirilis oleh  dengan jumlah 4 tersangka. Kasus-kasus tersebut masih dalam penanganan. Antara lain kasus perbuatan tidak menyenangkan dan kasus pemerasan oleh oknum wartawan di Kecamatan Tanah Merah.

Baca Juga: Sidang Kasus Penggelapan Oknum THL Disdag Bangkalan, Kuasa Hukum Terdakwa Sangkal Dakwaan JPU

Saat memimpin rilis di mapolres, Kamis (1/9/2022),  AKBP Wiwit Ari Wibisono menegaskan pihaknya memberi perhatian khusus terhadap tindak pidana kejahatan pencurian bermotor. 

"Selain itu, akan melakukan penertiban usaha usaha liar yang tidak mengantongi izin seperti penambangan ilegal (illegal mining), dan sudah ada 18 penambangan liar atau kegiatan penambangan tidak memiliki izin yang sudah ditertibkan alias ditutup.

Pihaknya juga akan melakukan pembubaran kegiatan yang berdampak negatif di masyarakat. "Seperti sabung ayam dan balap liar, serta lainnya," tegasnya.

Baca Juga: Mahasiswa Hingga Rektor UTM Unjuk Rasa, Desak Polres Bangkalan Hukum Mati Pelaku Pembakar Mahasiswi

Dalam kesempatan ini, Wiwit juga meminta peran aktif masyarakat dengan membantu memberikan informasi kepada apabila di sekitarnya ada kegiatan-kegiatan seperti sabung ayam dan balapan liar.

"Harapannya kepada masyarakat, agar berperan aktif dapat membantu kepolisian dalam menjalankan tugasnya,  yaitu dalam mengamankan lingkungan sekitar," pinta kapolres.

Sedangkan di hadapan para tersangka, Wiwit berpesan kepada mereka agar mencintai tanah kelahirannya, yaitu Madura.

Baca Juga: Dewan hingga Akademisi Desak Polisi Jerat Pembunuh Mahasiswi di Bangkalan dengan Hukuman Mati

"Jaga tanah kelahirannya sendiri, jangan sampai berbuat kejahatan. Jika tidak mampu berbuat baik, cukup diam diri untuk tidak melakukan apa apa, karena dianya adalah lebih baik," tukasnya (uzi/mar/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Semakin Ketat, Penyekatan Jembatan Suramadu Dilakukan di Dua Sisi ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO