Untuk itu, ia mengajak perangkat daerah yang hadir agar turut menyosialisasikan SPI kepada ASN yang ada di Pemerintah Kota Pasuruan untuk mempersempit peluang korupsi.
“Saya ingin teman-teman di sini supaya bisa bersosialisasi dengan semua ASN agar peluang korupsi bisa dipersempit,” ajaknya.
Di tempat yang sama, Brigjen Pol. Agung Yudha Wibowo menjelaskan hal-hal yang disampaikan oleh KPK RI menjadi peringatan agar Pasuruan tidak menjadi tanda di KPK.
“Melalui forum ini, kami akan memberikan wawasan kepada Ibu dan Bapak bahwa KPK bukan lembaga yang harus ditakuti, tetapi harus dijadikan mitra. Agar di kemudihan hari tidak terjadi hal perilaku korupsi,” ujar Agung.
Pihaknya juga menjelaskan tentang SPI yang merupakan survei untuk memetakan risiko dan kemajuan pencegahan korupsi dengan tujuan meningkatkan kesadaran bagi pemerintahan di setiap daerah, agar segera melakukan perbaikan sistem yang berbau korupsi.
“Ibu-Bapak sekalian, SPI ini survei yang nantinya akan memetakan risiko korupsi dan upaya pencegahan korupsi,” jelas Agung.
Sosialisasi SPI itu diselenggarakan oleh KPK RI yang diikuti oleh Pemkot Pasuruan dan Pemkab Pasuruan beserta perangkat daerah terkait. (ard/par/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News