Korlap Demo Tolak Kenaikan Harga BBM di Depo Pertamina Camplong Sampang Jadi Tersangka

Korlap Demo Tolak Kenaikan Harga BBM di Depo Pertamina Camplong Sampang Jadi Tersangka Kapolres Sampang, AKBP Arman, saat menggelar konferensi pers terkait pembubaran demo mahasiswa yang menolak kenaikan harga BBM. Foto: MUTAMMIM/BANGSAONLINE

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Korlap aksi demo yang menolak kenaikan harga BBM di Depo Pertamina Camplong, Sampang, ditetapkan sebagai tersangka. Kapolres Sampang, AKBP Arman, mengatakan bahwa pihaknya mengamankan 11 orang dari aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Pamekasan.

"Sepuluh di antaranya menjadi saksi dan korlapnya akan menjadi tersangka. Hingga saat ini korlap tetap menjalani pemeriksaan di Polres Sampang," ujarnya, Kamis (8/9/2022).

Baca Juga: Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Bringin Sampang Masuk Tahap Pengerjaan, Diduga Tak Sesuai Perencanaan

Arman menuturkan, tindakan korlap aksi melanggar pasal 218 KUHP atau 510 KUHP juncto UU no 9 tahun 1998 pasal 9 huruf A tentang penyampaian pendapat di muka umum.

"Korlap aksi terancam hukuman 4 bulan dua minggu di Polres Sampang," tuturnya.

Sementara itu, korlap aksi, Saiful Bahri, mengaku sangat menyayangkan tindakan represif dari aparat. Sebab, pihak kepolisian seharusnya mengamankan bukan malah sebaliknya.

Baca Juga: Polda Jatim Kembali Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lapen Sampang

"Kami mendapatkan tindakan represif dari polisi berupa pemukulan. Bahkan, ada rekan saya mengalami luka memar hingga baju robek," kata Saiful saat ditemui di Mapolres Sampang.

Menurut dia, demo yang dilakukan bersama teman-temannya merupakan aksi sesuai dengan prosedural. Ia menyebut, pihaknya telah bersurat ke Depo Pertamina Camplong dan Polres Sampang satu minggu sebelum menggelar demo.

"Kami kecewa atas tindakan represif aparat Polres Sampang ini dan kami menuntut atas pertanggung jawabannya," ungkapnya.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan oleh Eks Kades di Sampang Naik ke Penyidikan

Menanggapi pernyataan itu, Arman langsung membantah. Ia menegaskan, tidak ada surat yang masuk ke Polres Sampang dari mahasiswa.

"Adanya aksi di Depo Pertamina Camplong itu tidak ada surat ke Polres Sampang dari BEM se-Kabupaten Pamekasan. Itu tidak benar," ucapnya. (tam/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO