AKD Balongpanggang Minta Raperda RTRW Gresik Disesuaikan dengan Kondisi Wilayah

AKD Balongpanggang Minta Raperda RTRW Gresik Disesuaikan dengan Kondisi Wilayah Siswadi, Ketua AKD Kecamatan Balongpanggang.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan Balongpanggang, Siswadi, ikut urun rembuk terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Gresik tahun 2021-2041 yang saat ini dibahas oleh pansus.

Menurutnya, ada empat hal yang harus diperjelas pembagiannya dalam raperda tersebut. Yaitu lahan pertanian, perikanan, industri, dan permukiman.

Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas

Siswadi mengungkapkan, aspirasi itu juga telah disampaikan saat pertemuan dengan Ketua Much Abdul Qodir, Wakil Ketua DPRD Ahmad Nurhamin, Sekretaris Bappeda Joyo Prawoto, dan Kepala Dinas Pertanian Eko Anindito.

Dalam pertemuan itu, AKD menyatakan setuju dengan perda lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) sebagai payung hukum untuk mengamankan dan memberikan kontribusi pangan di Kabupaten Gresik maupun di Jawa Timur.

"Dengan catatan dari 29.656.5 hektare yang diusulkan dinas pertanian harus dibagi merata di semua kecamatan yang ada di Kabupaten Gresik. Hal ini biar perkembangan ekonomi setiap kecamatan bisa merata," katanya kepada BANGSAONLINE.com, Sabtu (17/9/2022).

Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan

Begitu juga terkait keberadaan industri, pihaknya berharap bisa merata di seluruh kecamatan. "Hal ini akan bisa mengatasi kemiskinan, menyerap tenaga kerja, perekonomian, sosial dan lainnya," tuturnya.

Sementara untuk permukiman, Siswadi mewanti-wanti pesatnya perkembangan penduduk di Kabupaten Gresik.

"Untuk itu, perlunya plotting atau pemetaan wilayah yang ada di setiap kecamatan dengan melihat tingkat produktivitas lahan," jelasnya.

Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai

"Terutama lahan perikanan. Sebab, di Kecamatan dan Balongpanggang sangat sedikit dibanding dengan tanaman pangan," sambungnya.

Ia berharap, empat sektor itu tidak tersentral di satu atau dua kecamatan. Melainkan dibagi rata ke seluruh kecamatan. Sehingga, kemajuan perekonomian masyarakat di tiap-tiap kecamatan bisa merata.

"Kami juga minta agar yang masuk lahan pangan pertanian berkelanjutan, jarak dari jalan raya 200 meter, dan dari jalan poros desa (JPD) 100 meter," tutupnya. (hud/mar)

Baca Juga: Di Ponpes Tanbihul Ghofilin, Plt Bupati Gresik Sosialisasikan Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO