TUBAN, BANGSAONLINE.com - Meski belum diketahui jumlahnya secara pasti, namun panitia pemilihan kecamatan (PPK) pada pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tuban yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) terhitung masih banyak. Hal itu diakui oleh ketua komisi pemilihan umum (KPU) Tuban, Kasmoeri ketika dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, senin (4/5).
“Iya benar masih banyak PNS yang mendaftar sebagai PPK,” katanya.
Baca Juga: Bawaslu Tuban Hentikan Perkara Penyaluran BPNTD Bertuliskan "Mbangun Deso Noto Kuto"
Menurutnya, PPK yang berstatus PNS tidak menjadi masalah. Pasalnya, tidak ada undang-undang yang mengatur PNS tidak boleh ikut menjadi PPK. Bahkan, yang mengikuti seleksi daftar PPK ini terdapat dari berbagai instansi mulai PNS guru maupun pegawai kecamatan dan dinas-dinas lain.
“Kalau hitungan secara pasti kami belum bisa menjawab, karena saat ini baru tahap perhitungan,” ujarnya.
Ketika disinggung soal PNS harus menyertakan surat ijin dari atasan untuk ikut PPK, Kasmoeri menyebutkan, berdasarkan Peraturan KPU nomor 3 tahun 2015 tentang persyaratan penyelenggara pemilu PPK/PPS/KPPS tidak ada aturan yang mengatur seorang PNS harus ijin kepada atasan untuk terlibat dalam pemilu.
Baca Juga: Analisa ARCI pada Debat Perdana Pilbup Tuban: Visi-Misi Paslon Riyadi-Wafi Lebih Realistis
“Mungkin untuk ijin menjadi penyelenggara pemilu disampaikan langsung kepada masing-masing atasan PNS yang bersangkutan. Kalau untuk kita PNS boleh-boleh saja menjadi penyelenggara pemilu selagi belum ada aturan yang mengatur itu,” bebernya
Sementara itu, PNS lain yang enggan disebutkan namanya berkomentar berbeda. Ia menyarankan agar PNS tidak ikut terlibat dalam PPK. Sebab, selain kerjaan kantor yang sudah banyak, juga dikhawatirkan mengganggu tugas utamanya sebagai PNS.
Sementara itu, saat ini KPU Tuban baru sampai pada tahap penjaringan PPK. Untuk peserta yang lolos tes tulis telah tercatat 195 orang. (wan/rvl)
Baca Juga: Tim Paslon 02 Halindra-Joko Klaim Unggul di Debat Perdana Pilbup Tuban 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News