Hadiri Rakerda REI Jatim, Khofifah Apresiasi Sektor Real Estate Jadi 10 Besar Penyumbang PDRB Jatim

Hadiri Rakerda REI Jatim, Khofifah Apresiasi Sektor Real Estate Jadi 10 Besar Penyumbang PDRB Jatim Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (batik kuning) saat tiba di lokasi Rakerda DPD Real Estate Indonesia (REI) Jawa Timur Tahun 2022.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Kinerja dari sektor yang menyumbang pertumbuhan PDRB Jawa Timur cukup besar, mendapat apresiasi dari  Khofifah Indar Parawansa.

Berdasarkan data pertumbuhan ekonomi Jatim pada triwulan II tahun 2022 sebesar 5,74% (y-o-y), sektor termasuk 10 besar jenis lapangan usaha yang berkontribusi mendukung pertumbuhan .

Baca Juga: Ikhtiar Ketuk Pintu Langit, Khofifah Hadiri Shalawat Akbar Bersama Ribuan Masyarakat Gresik

“Jadi kontribusi sektor ini harus terkonfirmasi, terutama pada enam daerah yang merupakan daerah prioritas pengembangan properti di Jatim. Yakni Kota Batu, Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Lamongan, dan Kediri,” kata Khofifah saat menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD Real Estate Indonesia (REI) Jawa Timur Tahun 2022 di Hotel Golden Tulip Kota Batu, Rabu (28/9).

Khofifah mengatakan, tidak hanya berkontribusi terhadap pertumbuhan , jumlah tenaga kerja yang bekerja di sektor per Februari 2022 mencapai 450.519 orang atau 0,332% persen dari seluruh tenaga kerja di Jatim.

Selanjutnya, kontribusi sektor terhadap ekonomi Jawa Timur pada Triwulan II Tahun 2022 sebesar 1,65. Kemudian PDRB sektor Real Estate (ADHK) pada triwulan II tahun 2022 sebesar Rp7.914,26 miliar.

Baca Juga: Kunjungi Kampung Kripik Olahan Ayam di Sidowungu Gresik, Khofifah Pesankan Dua Hal Penting

“Lapangan kerja di sektor ini kan rata-rata padat karya. Oleh karena itu ini akan berseiring dengan berbagai ikhtiar, terutama dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat dan mengurangi jumlah pengangguran di Jatim,” katanya.

Dalam hal perizinan, lanjut Khofifah, selama ini ada tiga persyaratan dasar yang harus dipenuhi pengembang dan diproses secara sekuensial. Yakni KKPR (konfirmasi kegiatan pemanfaatan ruang), PL (persetujuan lingkungan), serta PBG & SLF (persetujuan bangunan gedung & sertifikat laik fungsi). PBG ini merupakan pengganti IMB. Perizinan berusaha hanya dapat diterbitkan apabila tiga persyaratan dasar tersebut telah dipenuhi oleh pelaku usaha.

Baca Juga: Alasan Prestasi, Keluarga Besar Ponpes Syarifuddin Lumajang Doakan Khofifah Jadi Gubernur 2025-2030

“Bagaimana mereka bisa mendapatkan kemudahan dan kelancaran pada saat melakukan perizinan secara digital, perizinannya sudah digital melalui OSS (online single submission). Tapi kalau OSS itu ada 1 item yang ada masalah, maka tidak bisa lanjut. Ini yang kemudian perlu dicarikan solusi, terutama yang menjadi kewenangan kabupaten-kota. Terhadap hal ini, di pemprov sendiri ada tim yang membantu mendiskusikan dan mencari solusi yang dikenal dengan tim kecil focus group discussion (FGD),” katanya.

Menurut gubernur perempuan pertama di Jatim ini, terbitnya PP nomor 21 tahun 2021 tentang penataan ruang, diatur bahwa KKPR ditetapkan sebagai acuan baru dalam perizinan usaha (izin lokasi dan berbagai informasi penataan ruang). Maka masih terdapat beberapa kendala dalam proses penerbitan KKPR ini.

Seperti sebagian besar daerah di Jawa Timur belum mempunyai peraturan daerah RDTR (rencana detail tata ruang) yang terintegrasi dengan sistem OSS (online single submission). Perizinan yang merupakan wewenang instansi pemerintah pusat.

Baca Juga: Bersama Khofifah Hadiri Shalawat Akbar, Mas Iin Apresiasi Dukungan Bumi Sholawat

Kemudian beberapa daerah belum membentuk forum penataan ruang (FPR) yang mempunyai tugas memberikan rekomendasi atas persetujuan KKPR yang dikeluarkan oleh bupati/wali kota. Serta masih terdapat mekanisme dalam sistem perizinan OSS yang belum dipahami oleh para pengembang perumahan di daerah (kabupaten/kota).

“Untuk itu, dari pelaksanaan rakerda REI kali ini saya berharap akan ada solusi dan rekomendasi terhadap berbagai permasalahan tersebut. Salah satunya terkait masalah perizinan melalui OSS, terutama beberapa item yang masih menjadi persoalan,” katanya.

Gubernur Khofifah berharap ada sinergitas baik antara pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota terkait proses pembangunan permukiman. Termasuk referensi antar kabupaten/kota yang lain.

Baca Juga: Kampanye Akbar di Jember, Khofifah Ajak Berdemokrasi dengan Senang, Bangun Jatim Maju Berprestasi

“Karena cukup banyak juga kepala daerah yang menggunakan pendekatan pentahelix dalam pengambilan keputusan, maka yang harus dibangun adalah pentahelix collaboration, ada perguruan tinggi, swasta, media, masyarakat, dan pemerintah. Masukan-masukan dari berbagai pihak terutama dalam pengembangan pemukiman ini tentunya akan memberikan referensi yang cukup baik,” pungkasnya. (dev/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Emak-emak di Surabaya Kecewa Tak Bisa Foto Bareng Jokowi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO