MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Untuk kesekian kalinya, DPRD Kota Mojokerto berseberangan dengan Eksekutif. Kali ini, soal kebijakan Walikota Mas’ud Yunus yang membuka kran bebas dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) real time online tahun ini.
Atas keberatannya ini, Komisi III bahkan menyatakan tak segan menggulirkan hak interpelasi. “Kalau wali kota mengesampingkan usulan Dewan dan bersikeras menerapkan PPDB tanpa kuota, maka tidak menutup kemungkinan akan kami gunakan hak interpelasi,” cetus Ketua Komisi III, Junaidi Malik, Selasa (5/5).
Baca Juga: Berpihak Pada Kemajuan Daerah, Pj Wali Kota Mojokerto Apresiasi 3 Raperda Inisiatif Dewan
Menurut Junaedi sapaan populer vokalis Dewan asal PKB tersebut meyakini, PPDB tanpa kuota yang dipilih Wali kota Mas’ud Yunus akan menjadi bumerang. Bahkan bertolakbelakang dengan janji politik kala running Pilwali. Apalagi, banyak siswa kota yang belum siap dengan kompetisi.
"Kalau sudah tidak siap, tentu mereka akan berjalan ke sekolah swasta. Sedangkan sekolah swasta sendiri hanya ada beberapa saja yang sesuai standar,’’ paparnya.
Padahal, kata Juned, panggilan Junaedi, pemerintah daerah memiliki peran penting dan tanggung jawab dalam memberikan pendidikan kepada warganya.
Baca Juga: Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto: Hadi Fokus RAPBD 2025, Arie Pastikan Tak Ada Proyek Mangkrak
’’Jika sekolah swasta sudah sesuai standar, baru berlakukan non kuota. Tapi saat ini, standarisasi sekolah swasta masih jauh dari harapan,’’ imbuhnya.
Tak hanya interpelasi saja yang bakal diusung kalangan dewan. Namun Komisi III juga sepakat menutup pintu hearing dengan tim penyusun draf peraturan wali kota tetang PPDB besutan Dinas P dan K tersebut.
Bagi awak Komisi ini, hearing yang sudah dua kali dilakukan, sama sekali tidak membuat Dinas P dan K berubah pikiran. Justru selalu menyatakan bakal melaporkan hasil hearing ke wali kota saja. ’’Tidak ada hearing lagi. Toh tidak ada hasilnya,’’ cetus Juned.
Baca Juga: Terganggu Penutupan Jalan, Warga Sentanan Desak Pemkot Mojokerto Pindah Kampung Pecinan
Komisi III, kata Junaedi juga akan lepas tangan jika perjalanan PPDB nanti akan berjalan terseok-seok dan semakin kacau. Pasalnya berbagai kemungkinan sudah dipaparkan dewan saat hearing pertama dan kedua kalinya. (yep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News