KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Madiun, Maidi, tergerak untuk mengetahui lebih detail penemuan saluran jaman Belanda saat pengerjaan proyek saluran pembuangan. Hal itu, bisa dimanfaatkan sebagai wisata bawah tanah di Kota Madiun. Hal itu, disampaikan saat acara perencanaan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) Kota Madiun, Selasa (4/10/2022).
Ia menyampaikan, Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait agar menelusuri data atau arsip tentang bangunan saluran bawah tanah yang berada di Wilayah Kota Madiun.
(Penemuan lubang bawah tanah di Kota Madiun)
Baca Juga: Sibuk Kegiatan Kampus? Mahasiswi ini Ajak Jaga Pola Hidup Sehat dan Ungkap Manfaat Jadi Peserta JKN
"Tolong kearsipan perpus tolong dicarikan, ditemukan arsip kota Madiun jaman Belanda," katanya saat ditanya BANGSAONLINE.com.
Menurutnya, Belanda saat datang di Madiun telah membuatkan peta wilayah, yang mana terdapat titik-titik penempatan bangunan.
"Bagian kearsipan tolong ke Jakarta di cek, arsip kota Madiun. Kenapa Belanda ada di sini. Bangunan lorong bawah tanah itu ada. Tolong bila tidak ketemu, kita ke Amsterdam," lanjutnya.
Baca Juga: Peringati Sumpah Pemuda, PT KAI Daop7 Madiun Adakan Lomba Paskibra Tingkat Pelajar
Sehingga, harapannya ditemukan arsip tentang bangunan yang ada di bawah kota Madiun agar dapat dibuka dan dimanfaatkan.
"Saya pernah lihat kearsipan di Jakarta, dimungkinkan ada bangunan di bawah tanah," jelasnya.
(Bagian peta jaman Belanda yang ada di universitas Leiden, Belanda)
Ia pun juga menegaskan, lubang yang pernah ditemukan tersebut terhubung dengan lubang yang ada di Balai Kota Madiun. Sehingga, segala upaya akan dikerahkan dalam mengungkap misteri tersebut.
Baca Juga: Amankan Aset di Daop 7 Madiun, PT KAI Teken MoU dengan Kejari Tulungagung dan Kediri
"Kalau bangunan itu tidak ditemukan di kearsipan Belanda, kita gunakan alat yang kita punya yang bisa melihat dan menyusuri lubang tadi," tuturnya.
Ia menegaskan, pencarian data dan pencarian bangunan bawah tanah tersebut, akan segera digarap mulai tahun ini. (dro/rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News