Dari inovasi yang sudah dilakukan, PPID Kota Kediri sukses mendapatkan dua jempol atas keterbukaan informasi.
"Kita punya Suara Warga (Surga), bisa juga melalui WhatsApp, dan SMS ke nomor 1708. Apalagi tahun ini Pemkot Kediri menerima piagam penghargaan sebagai salah satu dari 17 peserta terbaik se Indonesia dalam kompetisi Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik (P4) dari Kemenpan-RB," terang Apip.
Namun demikian, pihaknya akan terus melakukan penyempurnaan pengaduan masyarakat dan keterbukaan informasi publik dengan cara pembentukan ruang khusus PPID. Sehingga, masyarakat dapat berkunjung secara langsung untuk mendapatkan informasi.
"Meskipun kita manfaatkan kemajuan IT tapi harus tetap menyediakan ruang PPID secara manual. Masukan tersebut akan kita tindaklanjuti. Selain itu juga akan melakukan perbaikan pada website kita agar terintegrasi dengan link untuk aduan," tuturnya.
Dalam kegiatan yang dihadiri perwakilan Diskominfo dan Bappeda Kota Kediri ini, ia mengharapkan agar sistem keterbukaan informasi yang berada di wilayahnya bisa berjalan lebih baik lagi.
Dari informasi yang dihimpun, Komisi Informasi merupakan sebuah lembaga independen yang dibentuk untuk melaksanakan fungsi dalam menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan peraturan pelaksanaannya, menetapkan petunjuk teknis standar layanan informasi publik, serta menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi dan/atau ajudikasi nonlitigasi. (uji/sis).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News