PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Kepala BLH Kota Probolinggo Rachma Deta Antariksa mengungkapkan bahwa saat ini belasan lahan milik Pemkot Probolinggo dikuasai oleh warga. Salah satu lahan milik pemkot dikuasai warga adalah di kawasan tempat pembuangan akhir (TPA) badan lingkungan hidup (BLH).
Di TPA tersebut, saat ini diketahui sudah banyak berdiri rumah-rumah warga. Bahkan, ada sebagian aset milik Pemkot Probolinggo yang dijadikan tambak.
Baca Juga: Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Gandeng PKL
"Itu semua lahan milik pemerintah," ujar Rachma Deta Antariksa, Kamis (6/10/2022).
Menurutnya, total lahan yang dikuasai oleh warga mencapai sekira 17 hektare. Mayoritas lahan yang dikuasai warga itu kini sudah didirikan bangunan.
"Rata-rata yang menempati bangunan itu para pemulung. Sedangkan bangunannya ada yang semi dan bangunan permanen," katanya.
Baca Juga: Pj Wali Kota Probolinggo Gelar Audiensi dengan OPD
Rachma mengaku, warga sudah sejak lama mendirikan bangunan di lahan milik pemerintah. Jumlahnya puluhan rumah.
"Kita sebenarnya sudah memperingatinya kalau lahan tersebut milik pemerintah," tuturnya.
Meski sudah berkali-kali diperingati, namun mereka tetap membandel. Mereka tidak mau pindah dan tetap bertahan di situ.
Baca Juga: Hari Jadi Kota Probolinggo Viral di Media Sosial, Ada Apa?
Untuk tindak lanjut, BLH berencana melakukan penertiban kembali atas aset-aset milik Pemkot Probolinggo. Upaya penertiban itu rencananya akan dilakukan minggu depan dengan melakukan patok batas.
"Rencananya minggu depan kita tertibkan," pungkasnya. (ugi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News