Diduga Tak Sesuai RAB, Pengerjaan Proyek JLS di Sampang Disorot LSM Lasbandra

Diduga Tak Sesuai RAB, Pengerjaan Proyek JLS di Sampang Disorot LSM Lasbandra Salah satu item yang diduga tidak dikerjakan oleh kontraktor pelaksana proyek JLS Sampang. Foto: Dok. LSM Lasbandra/BANGSAONLINE

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Mega proyek pembangunan jalan lingkar selatan (JLS) di Kabupaten Sampang senilai Rp204,5 miliar disorot oleh . Pengerjaan proyek yang anggarannya berasal dari dana pinjaman modal Pemerintah Pusat melalui PT Sarana Multi Insfratruktur (SMI) tersebut diduga tak sesuai rencana anggaran belanja (RAB).

Sekjen , Rifa'i, mengaku menemukan kecurangan dalam pengerjaan proyek. Di antaranya, tidak ada pemasangan cor lantai bawah untuk fondasi tembok penahan tanah sepanjang 6 km.

Baca Juga: Peningkatan Jalan Batuporo Timur-Gunung Eleh Rampung Lebih Cepat

"Ada pengerjaan yang tidak dikerjakan seperti pemasangan cor lantai bawah sepanjang 6 km. Padahal, itu satu item," ucapnya, pada BANGSAONLINE.com, Kamis, (20/10/2022).

Selain itu, ia juga menemukan beberapa item lain yang tidak dikerjakan. Namun, ia tidak menyampaikan karena proyek yang dikerjakan oleh PT. Asri Karya Lestari dari Jawa Barat dan KSO DPK Pamekasan itu masih 70%.

"Bukan hanya item yang 6 km, banyak item lainnya (yang tidak dikerjakan, red). Tapi biarkan dulu kontraktor menyelesaikan semua pekerjaan sesuai metode dan kemauannya. Nanti pasti kami ungkap," tambahnya.

Baca Juga: Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Bringin Sampang Masuk Tahap Pengerjaan, Diduga Tak Sesuai Perencanaan

Sebelumnya, pengerjaan mega proyek ini menjadi perbincangan di mata publik. Sebab, pihak pelaksana kedapatan mencuri sambungan listrik milik PLN ULP Sampang. Meski demikian, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sampang selaku leading sector tidak memberikan punishment.

Hanya PLN memberikan sanksi berupa pembayaran denda ringan.

Baca Juga: Polda Jatim Kembali Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lapen Sampang

Menyikapi hal itu, Rifa'i meminta DPUPR melakukan pengawasan terhadap mega proyek JLS untuk mencegah kecurangan.

"Mempercepat pengerjaan demi mencapai target merupakan indikasi kecurangan sangat jelas. Tapi sayangnya DPUPR lemah menegur kontraktor JLS," jelasnya.

Sementara Kabid Jalan dan Jembatan DPUPR Sampang Hasan Mustofa menghitung progres pembangunan JLS sudah mencapai 70%. Menurutnya, progres itu sesuai dengan target yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Lasbandra Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Penipuan Mantan Bupati Sampang

Saat dikonfirmasi terkait temuan pekerjaan yang diduga tak sesuai RAB, Hasan berjanji akan menyampaikannya kepada manajemen konstruksi (MK).

"Temuan itu nantinya diperbaiki karena pengerjaan proyek masih berlangsung dan diawasi oleh konsultan MK. Kami hanya melakukan monitoring pelaksanaan proyek JLS," katanya.

Ia mengaku sudah komunikasi dengan konsultan MK. Hasan mengklaim kalau pengerjaan mega proyek itu sudah sesuai dengan rencana.

Baca Juga: Proyek Pasar dari Pusat di Sampang Retak-Retak, Lasbandra Desak APH Turun Tangan

"Selama pengerjaan berlangsung kemudian ada pengerjaan rusak itu pasti ada faktor, bukan karena kualitas. Tunggu pengerjaan selesai saja, biar kerusakan itu diinventaris oleh manajemen konstruksi. Kalau pengerjaan masih berlangsung, kami tidak bisa menilai," pungkasnya. (tam/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO