MADIUN, BANGSAONLINE.com - Kabupaten Madiun, telah memulai pemutakhiran data yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Program Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Pemutakhiran data ini, secara serentak dari BPS Pusat dilakukan mulai 15 Oktober-14 November 2022.
Bupati Madiun, Ahmad Dawami atau Kaji Mbing, menjadi responden awal dalam survei yang digelar oleh BPS tersebut di Pendopo Muda Graha Madiun. Senin (24/10/2022).
Baca Juga: Polres Madiun Ungkap Kasus Pembuangan Bayi di Sungai
Petugas regsosek, nantinya akan mendatangi setiap rumah penduduk untuk dilakukan survei dan mencatat data sosial ekonomi masyarakat. Tujuannya, untuk menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat, sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi, serta meningkatkan pelayanan publik, sebagaimana program Presiden RI, yaitu Satu Data Indonesia.
"Saya baru saja mengikuti pendataan awal regsosek. Dan saya harapkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Madiun apabila ada petugas dari BPS Kabupaten Madiun yang datang untuk melakukan pendataan regsosek tersebut saya harap untuk diterima dan dijawab pertanyaannya dengan situasi dan kondisi yang dihadapi pada saat ini," katanya usai diwawancarai oleh petugas survei regsosek.
Dinilai pentingnya mendapatkan data yang valid dalam survei regsosek 2022, Kaji Mbing berharap semua masyarakat khususnya di Kabupaten Madiun, mendukung pelaksanaan ini, dengan cara memberikan data yang benar dan jujur kepada petugas.
Baca Juga: Ayo! Skrining Riwayat Kesehatan Gampang Banget pakai Aplikasi Mobile JKN
Sementara itu, Ketua Tim Regsosek Kabupaten Madiun, Wahyu Catur Wijayanti mengungkapkan, dalam pendataan regsosek menyasar tujuh kategori. Di antaranya kondisi ekonomi demografis, kepemilikan aset hingga tingkat kesejahteraan.
"Kami dari BPS Kabupaten Madiun baru saja melaksanakan pendataan awal registrasi sosial ekonomi pada keluarga Bapak Bupati Madiun," katanya.
Ia berharap, masyarakat di Kabupaten Madiun menerima kedatangan petugas sensus yang dilakukan secara door to door.
Baca Juga: Agung, Peserta JKN asal Kota Madiun Tetap Jaga Kesehatan dengan Bersepeda
Dengan waktu pendataan hanya sebulan, dan melibatkan tenaga sebanyak 1.300 orang, berharap bisa terselesaikan. Mengingat, petugas pendataan sudah mendapatkan pelatihan sebelumnya. (dro/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News